Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Politik

Gubernur Anies Sudah Larang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Sejak Tahun Lalu

SELASA, 07 JANUARI 2020 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Banyaknya timbunan sampah jenis kantong plastik, membuat  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Dalam salinan Pergub yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/1). Aturan ini diteken Anies Baswedan pada 27 Desember 2019, dan telah diundangkan pada 31 Desember 2019 lalu.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Andono Warih menjelaskan Pergub ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2020. Saat ini sosialisasi masih terus digalakkan.

"Kewajiban (pengelola) untuk melakukan sosialisasi kepada tenant maupun pengunjung di lokasi mal-nya," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1).

Pasal 5 Ayat 1 aturan tersebut menyebutkan pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat wajib mengunakan kantong belanja ramah lingkungan. Sedangkan dalam pasal 5 Ayat 2, diatur larangan kantong belanja plastik sekali pakai.

"Terhadap kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat dilarang menggunakan kantong belanja plastik sekali pakai," petikan pasal 5 ayat 2.

Peraturan ini diterapkan juga dengan pesan meningkatkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat serta menjaga kelestarian bumi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya