Berita

Bisnis

Peran BPK Di Balik Skandal Jiwasraya Patut Dipertanyakan

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 00:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Audit forensik terhadap Asuransi Jiwasraya harus dilakukan sehingga semua aliran dana, walau satu rupiah, dapat diketahui.

Audit forensik ini adalah tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi sesungguhnya BPK pernah membuka “borok” manajemen Jiwasraya dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) Tahun 2016.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono dalam perbincangan dengan redaksi.


Di dalam IHPS tersebut BPK menyatakan, dalam mengelola dana investasi nasabah, petugas pengelola dana tidak menerapkan prinsip korporasi yang sehat. Praktik tersebut terjadi pada 2014 dan 2015.

Selain itu, BPK juga menyatakan Jiwasraya juga memiliki masalah lain terkait dengan pengelolaan perusahaan

“Audit forensik keuangan Jiwasraya ini akan banyak membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembobol Jiwasraya serta akan terang benderang kemana saja dana itu mengalir,” ujar Arief Poyuono.

“Juga akan mempermudah DPR saat melakukan investigasi dalam Pansus Jiwasraya,” tambah dia.

Namun di sisi lain, kasus gagal bayar klaim Jiwasraya ini juga menunjukkan kinerja buruk BPK dalam melakukan pengawasan. Sejak IHPS di tahun 2016 itu, BPK tidak pernah lagi melakukan audit terhadap Jiwasraya.

“Harusnya ketika  BPK melakukan audit dan menemukan kejanggalan, bisa memberikan melaporkan hal itu kepada Kejaksaan Agung atau penegak hukum lainnya untuk diproses. Karena sudah ada indikasi ketidakberesan di Jiwasraya yang disengaja sehingga akhirnya dibobol,” urai Arief Poyuono.

Dengan demikian, sambungnya lagi, menjadi wajar apabila muncul pertanyaan terkait kualitas audit yang dilakukan BPK terhadap Jiwasraya di tahun 2016.

“Jangan-jangan ada oknum BPK juga yang  dalam menikmati aliran Jiwasraya, nih,” demikian Arief Poyuono.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya