Berita

Pemilik TRAM, Heru Hidayat/Net

Bisnis

Arief Poyuono: Heru Hidayat Tak Perlu Dicekal, Harusnya Langsung Ditahan

SABTU, 28 DESEMBER 2019 | 15:51 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kejaksaan Agung telah mencekal sepuluh orang yang diduga memiliki kaitan dengan skandal Jiwasraya yang merugikan negara belasan triliun rupiah.

Di antara yang dicekal itu adalah Heru Hidayat, pemilik PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) yang sahamnya dibeli oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Saat ini saham TRAM disebutkan hanya seharga Rp 50 alias gocap per lembar saham.


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengatakan, seharusnya Heru Hidayat langsung ditahan karena bukti-bukti kongkalikong yang melibatkan Heru Hidayat dengan Direkrut Utama Jiwasraya Hendrisman sudah terang benderang.

“Saham TRAM dibeli dengan volume besar seharga Rp 1.300 per lembar saham dan anjlok hingga kisaran Rp 121 per lembar saham dalam waktu cepat hingga kini tinggal harga Rp 50 per lembar. Secara year to date saham ini sudah merugi 70,59 persen. Bahkan sejak lima tahun terakhir saham ini sudah terkoreksi 89,63 persen dari harga Rp 482 per saham,” urai Arief Poyuono.

Di tahun 2018 Hendrisman bersama Direktur Keuangan Jiwasaraya Hary Prasetyo dicopot dari Jiwasaraya.

Agar pembobolan dengan modus yang mereka lakukan tidak terungkap, Hary Prasetyo mendaftar sebagai staf di Kantor Staf Presiden (KSP). Dengan berkantor di lingkungan Istana, diharapkan kasus ini tidak terbongkar.

“Patut dicurigai ada hubungan yang kuat antara pengusaha Heru Hidayat dengan Moeldoko sehingga Hary Prasetyo bisa diterima sebagai staf di KSP,” sambung Arief Poyuono lagi.

Dia mengatakan, alasan kecolongan dalam penerimaan staf KSP seperti yang disampaikan Moeldoko sulit diterima. Sejak berdiri sampai sekarang, sambungnya, KSP tidak melakukan rekrutmen secara terbuka.

“Mungkin sekali ada rekomendasi dari Heru Hidayat,” tegas Arief Poyuono.

“Di posisi ini Moeldoko seakan-akan terjebak dengan menerima Hary Prasetyo sebagai staf KSP,” tambahnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya