Berita

Bisnis

RUPST 2019 Electronic City Gagal Dua Kali

RABU, 25 DESEMBER 2019 | 13:06 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Perusahaan ritel produk-produk elektronik modern, Electronic City, sedang dilanda masalah internal. Di tahun 2019 ini upaya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) gagal dilaksanakan.

Di halaman website resmi PT Electronic City Tbk. (PT ECI), undangan RUPST 2019 telah diunggah beberapa kali. Pertama, pada bulan Mei lalu disebutkan RUPST 2019 akan diselenggarakan pada tanggal 21 Juni 2019. Namun RUPST gagal menghasilkan keputusan karena pemegang saham yang hadir  tidak kuorum.

Sempat diumumkan rencana melanjutkan RUPST 2019 pada tanggal 11 Juli 2019. Namun sebelum hari-H, pengumuman berikutnya mengatakan, RUPST 2019 ditunda sampai waktu yang akan ditentutakan kemudian.


Pada tanggal 14 November, kembali disampaikan pengumuman RUPST 2019 yang akan diselengagrakan pada 20 Desember 2019. Pengumuman ini pun diperkuat dengan pemberitahuan pada 28 November tentang rencana RUPST 2019 pada 20 Desember 2019.

Dalam undangan disebutkan, RUPST 2019 akan membahas laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2018, termasuk di dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018 serta laporan keuangan Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Moore Stephens).

Juga, akan ditetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2018, Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019, penetapan remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2019, dan perubahan susunan pengurus Perseroan Dewan Komisaris dan/atau Direksi, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
   
Namun faktanya, RUPST yang direncanakan pada tanggal 20 Desember 2019 itu pun urung dilakukan.

Redaksi memperoleh informasi dari kalangan  internal PT. ECI Tbk yang mengatakan, ketidakhadiran pemegang saham pada dua RUPST itu didorong oleh dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum dalam Manajemen PT. ECI Tbk.

Diduga telah terjadi rekayasa pembukuan dari deposito milik PT. ECI Tbk yang merupakan sisa dana Initial Public Offering (IPO) yang dijaminkan kepada pihak ketiga, namun tidak diungkapkan dalam laporan keuangan.

Ini menjadi sebuah pelanggaran karena  PT ECI Tbk sebagai perusahaan terbuka seharusnya menjalankan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) yang mengutamakan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kewajaran dalam setiap aspek operasionalnya.

RUPST tanggal 20 Desember 2019 gagal dilakukan karena pemegang saham disebutkan tidak melihat itikad dan upaya dari manajemen PT ECI Tbk untuk melakukan perbaikan dalam laporan keuangan.

Electronic City diakui masyarakat sebagai salah satu pelopor perusahaan ritel produk elektronik modern di Indonesia.

Berdiri sejak tahun 2001, flagship store berada di  Sudirman Central Business District (SCBD). Perusahaan ini membuka toko pertama di Denpasar di tahun 2004 dan di Sumatera yang terletak di Medan, Sumatera Utara di tahun 2007.

Electronic City resmi menjadi perusahaan terbuka pada tanggal 3 Juli 2013 dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (kode saham ECII). Menurut informasi, pengusaha Tomy Winata dan keluarga Pribadi juga memiliki saham di perusahaan ini.

Sampai September 2018, Electronic City telah mengoperasikan 53 toko yang tersebar di beberapa kota besar di pulau Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya