Berita

Wakil Ketua Setara, Bonar Tigor/RMOL

Nusantara

Pemerintah Di Sumbar Larang Perayaan Natal, Setara: Negara Abai!

SABTU, 21 DESEMBER 2019 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan di wilayah Desa Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Nagari Sikaba, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, melarang warganya merayakan Hari Raya Natal di daerahnya sendiri.

Setara Institute menilai, tindakan tersebut melanggar hak-hak asasi manusia, karena melarang hak beragama masyarakat.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan, pemerintah terkesan abai terhadap kasus ini.


"Yang kita lihat selama ini negara abai bahkan melakukan pembiaran terhadap tindakan-tindakan intoleran oleh warga negara lain atau kelompok lain dan cenderung untuk tunduk pada tekanan kelompok yang besar," ujar Bonar dalam diskusi publik bertemakan 'Jelang Natal, Bagaimana Intoleransi Bisa Meningkat?', di Kantor Setara Institute, Jalan Hang Lengkiu II, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).

Lebih lanjut, Choky -sapaan akrabnya- menantang Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat untuk menggelar perayaan Hari Natal bersama.

Sebab, langkah itu bisa mematahkan adanya indikasi pemerintah setempat tunduk terhadap keinginan kelompok mayoritas karena kepentingan elektoral.

Karena itu Choky memberikan solusi praktis kepada pemerintah Dharmasraya agar perayaan Hari Natal bersama dapat dilakukan di kantor-kantor pemerintahan yang notabenenya merupakan ruang publik.

"Maka saya ingin tantang mau nggak Pemerintah Kabupaten Dharmasraya itu mengadakan perayaan Natal bersama dan itu bisa dilakukan di kantor-kantor pemerintahan, kantor pemerintahan kan milik publik, milik seluruh warga negara," dia menambahkan.

Sebelumnya dikabarkan, sejumlah umat Katolik di Dharmasraya, Sumatra Barat, tidak akan merayakan Natal secara bersama-sama karena sebuah aturan. Solusi yang ditawarkan pemerintah setempat dianggap tidak mengayomi masyarakat katolik setempat.

Sebanyak 30 umat Katolik di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, memutuskan tidak akan merayakan Natal tahun ini. Keputusan itu karena mereka tidak diizinkan menggelar kebaktian dan perayaan Natal.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menawarkan fasilitas kendaraan agar mereka dapat melakukan kebaktian di gereja di Kota Sawahlunto atau tempat lain, namun jemaat menolaknya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya