Berita

Kantor Asuransi Jiwasraya/Net

Bisnis

Buntut ‘Skandal’ Jiwasraya, Erick Thohir Diminta Benahi Tata Kelola Internal

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 19:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kasus gagal bayar polis nasabah Asuransi Jiwasraya menunjukkan berbagai borok pengelolaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir.
 
Jiwasraya dinilai mengabaikan aturan-aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kesehatan keuangan. Bukan tidak mungkin, hal serupa juga terjadi di BUMN-BUMN sektor keuangan yang lain.
 
Karena itu, Menteri BUMN Erick Thohir diminta membenahi tata kelola internal dan pengawasan eksternal terhadap perusahaan-perusahaan plat merah tersebut.
Hal tersebut dikatakan Wardhana, pengamat industri keuangan dari Universitas Padjadjaran, Bandung, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/12).

Hal tersebut dikatakan Wardhana, pengamat industri keuangan dari Universitas Padjadjaran, Bandung, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/12).

Menurut alumni Monash University Australia itu, perusahaan asuransi wajib mengelola premi dalam bentuk cadangan teknis secara prudent (hati-hati) melalui berbagai investasi yang alokasinya sudah diatur dalam Peraturan OJK No. 71/2016 mengenai kesehatan keuangan.
 
“Masalahnya, investasi (Jiwasraya) dilakukan tidak sesuai ketentuan. Banyak juga investasi ke saham yang tidak jelas, yang kemudian bahkan disuspend (dihentikan sementara perdagangannya) oleh bursa efek, sehingga mengakibatkan penurunan nilai aset perusahaan,” katanya.

Wardhana menilai ada persoalan tata kelola internal yang serius pada Jiwasraya ketika perusahaan tersebut leluasa menjalankan kebijakan investasi yang kurang sejalan dengan aturan OJK. Ia pun menyoroti pengawasan negara yang terlihat lemah sehingga berujung pada kegagalan perusahaan membayar polis asuransi nasabah.
 
“Secara normatif, setiap bulan, perusahaan asuransi mengirimkan laporan ke OJK. Apabila terdapat penyimpangan, seharusnya kan dapat diantisipasi supaya dampak negatifnya tidak membesar,” lanjutnya.

Kelemahan pada sisi tata kelola internal dan pengawasan eksternal BUMN sektor keuangan, lanjut Wardhana, harus menjadi perhatian serius Menteri BUMN. Erick juga diminta tegas dalam menangani kasus ini, untuk menjadi pembelajaran bersama agar tidak ada lagi BUMN sektor keuangan yang bernasib seperti Jiwasraya.

“Pak Erick harus berani dan jujur dalam menangani kemungkinan terjadinya fraud dalam persoalan ini. Penanganan kasus Jiwasraya secara profesional, bukan secara politis, akan menjadi bukti bahwa Kementerian BUMN memang benar-benar melakukan ‘bersih-bersih’,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya