Berita

Kantor Asuransi Jiwasraya/Net

Bisnis

Buntut ‘Skandal’ Jiwasraya, Erick Thohir Diminta Benahi Tata Kelola Internal

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 19:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kasus gagal bayar polis nasabah Asuransi Jiwasraya menunjukkan berbagai borok pengelolaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir.
 
Jiwasraya dinilai mengabaikan aturan-aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kesehatan keuangan. Bukan tidak mungkin, hal serupa juga terjadi di BUMN-BUMN sektor keuangan yang lain.
 
Karena itu, Menteri BUMN Erick Thohir diminta membenahi tata kelola internal dan pengawasan eksternal terhadap perusahaan-perusahaan plat merah tersebut.
Hal tersebut dikatakan Wardhana, pengamat industri keuangan dari Universitas Padjadjaran, Bandung, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/12).

Hal tersebut dikatakan Wardhana, pengamat industri keuangan dari Universitas Padjadjaran, Bandung, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/12).

Menurut alumni Monash University Australia itu, perusahaan asuransi wajib mengelola premi dalam bentuk cadangan teknis secara prudent (hati-hati) melalui berbagai investasi yang alokasinya sudah diatur dalam Peraturan OJK No. 71/2016 mengenai kesehatan keuangan.
 
“Masalahnya, investasi (Jiwasraya) dilakukan tidak sesuai ketentuan. Banyak juga investasi ke saham yang tidak jelas, yang kemudian bahkan disuspend (dihentikan sementara perdagangannya) oleh bursa efek, sehingga mengakibatkan penurunan nilai aset perusahaan,” katanya.

Wardhana menilai ada persoalan tata kelola internal yang serius pada Jiwasraya ketika perusahaan tersebut leluasa menjalankan kebijakan investasi yang kurang sejalan dengan aturan OJK. Ia pun menyoroti pengawasan negara yang terlihat lemah sehingga berujung pada kegagalan perusahaan membayar polis asuransi nasabah.
 
“Secara normatif, setiap bulan, perusahaan asuransi mengirimkan laporan ke OJK. Apabila terdapat penyimpangan, seharusnya kan dapat diantisipasi supaya dampak negatifnya tidak membesar,” lanjutnya.

Kelemahan pada sisi tata kelola internal dan pengawasan eksternal BUMN sektor keuangan, lanjut Wardhana, harus menjadi perhatian serius Menteri BUMN. Erick juga diminta tegas dalam menangani kasus ini, untuk menjadi pembelajaran bersama agar tidak ada lagi BUMN sektor keuangan yang bernasib seperti Jiwasraya.

“Pak Erick harus berani dan jujur dalam menangani kemungkinan terjadinya fraud dalam persoalan ini. Penanganan kasus Jiwasraya secara profesional, bukan secara politis, akan menjadi bukti bahwa Kementerian BUMN memang benar-benar melakukan ‘bersih-bersih’,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya