Berita

Kantor Asuransi Jiwasraya/Net

Bisnis

Buntut ‘Skandal’ Jiwasraya, Erick Thohir Diminta Benahi Tata Kelola Internal

RABU, 18 DESEMBER 2019 | 19:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kasus gagal bayar polis nasabah Asuransi Jiwasraya menunjukkan berbagai borok pengelolaan BUMN dalam beberapa tahun terakhir.
 
Jiwasraya dinilai mengabaikan aturan-aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kesehatan keuangan. Bukan tidak mungkin, hal serupa juga terjadi di BUMN-BUMN sektor keuangan yang lain.
 

Karena itu, Menteri BUMN Erick Thohir diminta membenahi tata kelola internal dan pengawasan eksternal terhadap perusahaan-perusahaan plat merah tersebut.
Hal tersebut dikatakan Wardhana, pengamat industri keuangan dari Universitas Padjadjaran, Bandung, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/12).

Menurut alumni Monash University Australia itu, perusahaan asuransi wajib mengelola premi dalam bentuk cadangan teknis secara prudent (hati-hati) melalui berbagai investasi yang alokasinya sudah diatur dalam Peraturan OJK No. 71/2016 mengenai kesehatan keuangan.
 
“Masalahnya, investasi (Jiwasraya) dilakukan tidak sesuai ketentuan. Banyak juga investasi ke saham yang tidak jelas, yang kemudian bahkan disuspend (dihentikan sementara perdagangannya) oleh bursa efek, sehingga mengakibatkan penurunan nilai aset perusahaan,” katanya.

Wardhana menilai ada persoalan tata kelola internal yang serius pada Jiwasraya ketika perusahaan tersebut leluasa menjalankan kebijakan investasi yang kurang sejalan dengan aturan OJK. Ia pun menyoroti pengawasan negara yang terlihat lemah sehingga berujung pada kegagalan perusahaan membayar polis asuransi nasabah.
 
“Secara normatif, setiap bulan, perusahaan asuransi mengirimkan laporan ke OJK. Apabila terdapat penyimpangan, seharusnya kan dapat diantisipasi supaya dampak negatifnya tidak membesar,” lanjutnya.

Kelemahan pada sisi tata kelola internal dan pengawasan eksternal BUMN sektor keuangan, lanjut Wardhana, harus menjadi perhatian serius Menteri BUMN. Erick juga diminta tegas dalam menangani kasus ini, untuk menjadi pembelajaran bersama agar tidak ada lagi BUMN sektor keuangan yang bernasib seperti Jiwasraya.

“Pak Erick harus berani dan jujur dalam menangani kemungkinan terjadinya fraud dalam persoalan ini. Penanganan kasus Jiwasraya secara profesional, bukan secara politis, akan menjadi bukti bahwa Kementerian BUMN memang benar-benar melakukan ‘bersih-bersih’,” pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya