Berita

Colosseum/Net

Nusantara

Disparbud Akan Lelang Jabatan Usai Insiden Penghargaan Colosseum

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaksanaan Tugas (Plt) Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Alberto Ali harus berlapang dada setelah dicopot Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan karena tersandung masalah pemberian penghargaan untuk diskotek Colosseum.

Sebagai penggantinya, Asisten Sekda Bidang Perekonomian, Sri Haryati ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Disparbud.

Kendati begitu, Sri mengaku belum menerima surat tugas dari Gubernur Anies.


"Sampai saat ini saya belum terima suratnya ya. Jadi saya enggak bisa komentar banyak," katanya saat diwawancarai awak media di gedung Balaikota DKI Jakarta, Selasa (17/12).

Sri menjelaskan hanya menggantikan Alberto untuk sementara waktu. Sebab Disparbud tengah melakukan open bidding atau lelang jabatan.

"Insya Allah Januari, mudah-mudahan bisa terpilih siapa yang akan di sana," sambungnya.

Pemberian penghargaan kepada Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK 388/2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata Tahun 2019.

Pembatalan penghargaan itu didasari pada surat rekomendasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) terkait temuan penyalahgunaan narkotika di diskotek tersebut.

Atas kasus inilah, Anies Baswedan kemudian membebastugaskan Alberto Ali dan langsung digantikan Sri Haryati.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya