Berita

Diskotek Colosseum/Net

Nusantara

Soal Adikarya Wisata Colosseum, BNN Sebatas Beri Rekomendasi

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 08:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penghargaan Adikarya Wisata pada diskotek Colosseum, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat dibatalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) berkirim surat rekomendasi. Surat itu mengurai temuan penyalahgunaan narkotika di diskotek tersebut.

Kepala BNNP DKI Brigjen Tagam Sinaga menjelaskan rekomendasi itu diberikan berdasarkan UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Di sana disebutkan bagaimana mencegah, merehabilitasi dan pemberantasan," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (17/12).


Tagam melanjutkan, meskipun BNNP menemukan adanya penyalahgunaan Narkotika di Colosseum, namun  kewenangan untuk menutup diskotek sepenuhnya ada di tangan Pemprov DKI.

"BNNP hanya memberitahu di sini ada razia kita temukan ini. Ada pengguna sekian, positif sekian, kemudian kita rehabilitasi," jelasnya.

Surat itu sebatas berisi rekomentasi. Artinya, kata Tagam, saran yang diberikan akan digunakan atau tidak merupakan kewenangan dari Pemprov DKI Jakarta.

Pemberian penghargaan kepada Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK 388/2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata Tahun 2019.

Kemarin, Adikarya untuk Colosseum dicabut atas pertimbangan rekomendasi dari BNN dan tim yang tidak cermat.

Anugerah Adikarya Wisata merupakan penghargaan kepada usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis yang unggul dan berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan serta berkontribusi bagi pembangunan kepariwisataan di Jakarta.

Tahun 2019 ini, ditetapkan 155 pelaku usaha, institusi, atau perusahaan yang menjadi nominasi pada penghargaan ini yang terbagi menjadi 31 kategori.

Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja, dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha para nominator.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya