Berita

Diskotek Colosseum/Net

Nusantara

Soal Adikarya Wisata Colosseum, BNN Sebatas Beri Rekomendasi

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 08:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penghargaan Adikarya Wisata pada diskotek Colosseum, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat dibatalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) berkirim surat rekomendasi. Surat itu mengurai temuan penyalahgunaan narkotika di diskotek tersebut.

Kepala BNNP DKI Brigjen Tagam Sinaga menjelaskan rekomendasi itu diberikan berdasarkan UU 35/2009 tentang Narkotika.

"Di sana disebutkan bagaimana mencegah, merehabilitasi dan pemberantasan," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (17/12).


Tagam melanjutkan, meskipun BNNP menemukan adanya penyalahgunaan Narkotika di Colosseum, namun  kewenangan untuk menutup diskotek sepenuhnya ada di tangan Pemprov DKI.

"BNNP hanya memberitahu di sini ada razia kita temukan ini. Ada pengguna sekian, positif sekian, kemudian kita rehabilitasi," jelasnya.

Surat itu sebatas berisi rekomentasi. Artinya, kata Tagam, saran yang diberikan akan digunakan atau tidak merupakan kewenangan dari Pemprov DKI Jakarta.

Pemberian penghargaan kepada Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK 388/2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata Tahun 2019.

Kemarin, Adikarya untuk Colosseum dicabut atas pertimbangan rekomendasi dari BNN dan tim yang tidak cermat.

Anugerah Adikarya Wisata merupakan penghargaan kepada usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis yang unggul dan berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan serta berkontribusi bagi pembangunan kepariwisataan di Jakarta.

Tahun 2019 ini, ditetapkan 155 pelaku usaha, institusi, atau perusahaan yang menjadi nominasi pada penghargaan ini yang terbagi menjadi 31 kategori.

Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja, dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha para nominator.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya