Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Bisnis

Iwan Sumule: Peraturan Di Era Susi Tidak Bisa Bikin Indonesia Jadi Pengekspor Lobster Terbesar Di Dunia

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 00:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 56/Permen-KP/2016 tidak mampu menjadikan Indonesia sebagai pengekspor lobster terbesar di dunia.

Dengan demikian tidak ada salahnya peraturan yang dikeluarkan Susi Pudjiastuti saat masih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan itu ditinjau ulang dan disempurnakan.

Demikian dikatakan politisi muda berbakat Iwan Sumule dalam serangkaian twit untuk menjawab pertanyaan mengenai wacana  Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Edhy Prabowo, membuka keran ekspor benih lobster secara tertukur.


Permen KKP 56/Permen-KP/2016 itu adalah mengenai larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.) dari wilayah hukum Republik Indonesia.

“Selama Permen KP 56/2016 terbit, tak mampu menjadikan Indonesia sebagai pengekspor lobster terbesar di dunia,” ujar Iwan Sumule.

Pernyataan itu disampaikan Iwan Sumule melalui akun Twitter @IwanSumule untuk menjawab pertanyaan pemilik akun @R4jaPurwa.

Si penanya membandingkan ekspor benih lobster itu dengan kebijakan menjual raw material ke negara-negara lain, sehingga kelak negara-negara itulah yang kelak menikmati nilai tambah yang jauh lebih besar.

“Ibarat kate, kita menjual bahan baku tambang, yang menikmati hasil akhirnya negara lain!” tulis @R4jaPurwa.

Ia menanyakan hal itu kepada Iwan Sumule, karena Iwan Sumule yang kerap bersuara kritis adalah rekan satu partai Edhy Prabowo.

Selain menjawab persoalan itu, Iwan Sumule juga mengajukan saran agar pemerintah menyiapkan infrastruktur dan memberikan kredit berbunga rendah untuk nelayan budidaya.

Dengan demikian, nelayan akan memiliki kemampuan untuk membesarkan lobster dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Membaca jawaban Iwan Sumule, @R4jaPurwa meminta Susu Pudjiastuti untuk ikut memberikan komentar.

“Silakan jawab Bu @susipudjiastuti Benarkah kalau Permen KP 56/2016 masih berlaku, tidak akan mampu menjadikan Indonesia jadi pengekspore lobster terbesar di dunia?” tanya dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya