Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Bisnis

Iwan Sumule: Peraturan Di Era Susi Tidak Bisa Bikin Indonesia Jadi Pengekspor Lobster Terbesar Di Dunia

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 00:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 56/Permen-KP/2016 tidak mampu menjadikan Indonesia sebagai pengekspor lobster terbesar di dunia.

Dengan demikian tidak ada salahnya peraturan yang dikeluarkan Susi Pudjiastuti saat masih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan itu ditinjau ulang dan disempurnakan.

Demikian dikatakan politisi muda berbakat Iwan Sumule dalam serangkaian twit untuk menjawab pertanyaan mengenai wacana  Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Edhy Prabowo, membuka keran ekspor benih lobster secara tertukur.


Permen KKP 56/Permen-KP/2016 itu adalah mengenai larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.) dari wilayah hukum Republik Indonesia.

“Selama Permen KP 56/2016 terbit, tak mampu menjadikan Indonesia sebagai pengekspor lobster terbesar di dunia,” ujar Iwan Sumule.

Pernyataan itu disampaikan Iwan Sumule melalui akun Twitter @IwanSumule untuk menjawab pertanyaan pemilik akun @R4jaPurwa.

Si penanya membandingkan ekspor benih lobster itu dengan kebijakan menjual raw material ke negara-negara lain, sehingga kelak negara-negara itulah yang kelak menikmati nilai tambah yang jauh lebih besar.

“Ibarat kate, kita menjual bahan baku tambang, yang menikmati hasil akhirnya negara lain!” tulis @R4jaPurwa.

Ia menanyakan hal itu kepada Iwan Sumule, karena Iwan Sumule yang kerap bersuara kritis adalah rekan satu partai Edhy Prabowo.

Selain menjawab persoalan itu, Iwan Sumule juga mengajukan saran agar pemerintah menyiapkan infrastruktur dan memberikan kredit berbunga rendah untuk nelayan budidaya.

Dengan demikian, nelayan akan memiliki kemampuan untuk membesarkan lobster dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Membaca jawaban Iwan Sumule, @R4jaPurwa meminta Susu Pudjiastuti untuk ikut memberikan komentar.

“Silakan jawab Bu @susipudjiastuti Benarkah kalau Permen KP 56/2016 masih berlaku, tidak akan mampu menjadikan Indonesia jadi pengekspore lobster terbesar di dunia?” tanya dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya