Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Bisnis

Iwan Sumule: Peraturan Di Era Susi Tidak Bisa Bikin Indonesia Jadi Pengekspor Lobster Terbesar Di Dunia

SELASA, 17 DESEMBER 2019 | 00:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 56/Permen-KP/2016 tidak mampu menjadikan Indonesia sebagai pengekspor lobster terbesar di dunia.

Dengan demikian tidak ada salahnya peraturan yang dikeluarkan Susi Pudjiastuti saat masih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan itu ditinjau ulang dan disempurnakan.

Demikian dikatakan politisi muda berbakat Iwan Sumule dalam serangkaian twit untuk menjawab pertanyaan mengenai wacana  Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Edhy Prabowo, membuka keran ekspor benih lobster secara tertukur.


Permen KKP 56/Permen-KP/2016 itu adalah mengenai larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.) dari wilayah hukum Republik Indonesia.

“Selama Permen KP 56/2016 terbit, tak mampu menjadikan Indonesia sebagai pengekspor lobster terbesar di dunia,” ujar Iwan Sumule.

Pernyataan itu disampaikan Iwan Sumule melalui akun Twitter @IwanSumule untuk menjawab pertanyaan pemilik akun @R4jaPurwa.

Si penanya membandingkan ekspor benih lobster itu dengan kebijakan menjual raw material ke negara-negara lain, sehingga kelak negara-negara itulah yang kelak menikmati nilai tambah yang jauh lebih besar.

“Ibarat kate, kita menjual bahan baku tambang, yang menikmati hasil akhirnya negara lain!” tulis @R4jaPurwa.

Ia menanyakan hal itu kepada Iwan Sumule, karena Iwan Sumule yang kerap bersuara kritis adalah rekan satu partai Edhy Prabowo.

Selain menjawab persoalan itu, Iwan Sumule juga mengajukan saran agar pemerintah menyiapkan infrastruktur dan memberikan kredit berbunga rendah untuk nelayan budidaya.

Dengan demikian, nelayan akan memiliki kemampuan untuk membesarkan lobster dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Membaca jawaban Iwan Sumule, @R4jaPurwa meminta Susu Pudjiastuti untuk ikut memberikan komentar.

“Silakan jawab Bu @susipudjiastuti Benarkah kalau Permen KP 56/2016 masih berlaku, tidak akan mampu menjadikan Indonesia jadi pengekspore lobster terbesar di dunia?” tanya dia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya