Berita

Kepala Inspektorat DKI, Michael Rolandi/RMOL

Nusantara

Melonco PPSU, Lurah Jelambar Dkk Dibebastugaskan Sementara

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus dugaan perpeloncoan yang dilakukan kepada tenaga honorer petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) DKI tengah diinvestigasi Pemprov DKI Jakarta

Perbuatan tersebut terekam video dan dengan cepat menjadi viral di media sosial. Kasus itu pun kini tengah di investigasi untuk mencari tau siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan semena-mena ini.

"Inspektorat ketika mendapat info tersebut langsung turun ke lapangan untuk pemeriksaan dan keterangan dari Pak Lurah, panitia seleksi, dan ke PPSU yang kita mintakan keterangan," ungkap Kepala Inspektorat DKI, Michael Rolandi saat melakukan konferensi pers di gedung Balairung, Balaikota DKI Jakarta pada Senin (16/12).


Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ia mengamini ada indikasi kuat adanya pelanggaran ketidakpatutan dalam proses seleksi dengan merendam atau memasukan peserta seleksi PPSU ke dalam saluran penghubung.

Berdasarkan Pasal 27 Peraturan pemerintah 53/2010 Pasal 27, pegawai negeri yang melakukan pelanggaran disiplin dibbastugaskan sementara.

"Akan disanksi bebas tugas sementara dalam rangka pemeriksaan. Pasalnya lurah, penanggung jawab panitia seleksi ada penyalahgunaan wewenang. Harusnya tes lapangan, malah merendam," pungkasnya.

Berdasarkan informasi, peserta seleksi PPSU Jelambar, Jakarta Barat terdiri dari 98 orang. Test lapangan tersebut dibagi 2 seksi yakni tanggal 10 dan 11 Desember.

Aksi perendaman tersebut terjadi di tanggal 10 sebanyak 45 orang. Sedangkan sisanya seharusnya dilakukan tanggal 11. Namun karena mencuatnya kasus ini, test lapangan pun ditiadakan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya