Berita

Kepala Inspektorat DKI, Michael Rolandi/RMOL

Nusantara

Melonco PPSU, Lurah Jelambar Dkk Dibebastugaskan Sementara

SENIN, 16 DESEMBER 2019 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus dugaan perpeloncoan yang dilakukan kepada tenaga honorer petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) DKI tengah diinvestigasi Pemprov DKI Jakarta

Perbuatan tersebut terekam video dan dengan cepat menjadi viral di media sosial. Kasus itu pun kini tengah di investigasi untuk mencari tau siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan semena-mena ini.

"Inspektorat ketika mendapat info tersebut langsung turun ke lapangan untuk pemeriksaan dan keterangan dari Pak Lurah, panitia seleksi, dan ke PPSU yang kita mintakan keterangan," ungkap Kepala Inspektorat DKI, Michael Rolandi saat melakukan konferensi pers di gedung Balairung, Balaikota DKI Jakarta pada Senin (16/12).


Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ia mengamini ada indikasi kuat adanya pelanggaran ketidakpatutan dalam proses seleksi dengan merendam atau memasukan peserta seleksi PPSU ke dalam saluran penghubung.

Berdasarkan Pasal 27 Peraturan pemerintah 53/2010 Pasal 27, pegawai negeri yang melakukan pelanggaran disiplin dibbastugaskan sementara.

"Akan disanksi bebas tugas sementara dalam rangka pemeriksaan. Pasalnya lurah, penanggung jawab panitia seleksi ada penyalahgunaan wewenang. Harusnya tes lapangan, malah merendam," pungkasnya.

Berdasarkan informasi, peserta seleksi PPSU Jelambar, Jakarta Barat terdiri dari 98 orang. Test lapangan tersebut dibagi 2 seksi yakni tanggal 10 dan 11 Desember.

Aksi perendaman tersebut terjadi di tanggal 10 sebanyak 45 orang. Sedangkan sisanya seharusnya dilakukan tanggal 11. Namun karena mencuatnya kasus ini, test lapangan pun ditiadakan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya