Berita

Penandatanganan kerjasama/RMOL

Bisnis

Bank BJB Sepakati Kerja Sama Dengan Koperasi Nusantara

RABU, 11 DESEMBER 2019 | 16:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) menandatangani kesepakatan kerja sama fasilitas jasa dan layanan keuangan dengan Koperasi Nusantara (Kopnus).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini dengan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nusantara Dedi Damhudi dan Pengawas Kopnus Rahmat.

Penandatanganan turut dihadiri Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari serta Pemimpin Divisi Kredit Konsumer & Ritel bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo, di Kantor Pusat bank bjb, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (11/12).


Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb M. As'adi Budiman mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi yang telah terjalin antara kedua belah pihak agar dapat memanfaatkan fasilitas jasa dan layanan keuangan bagi masing-masing pihak secara lebih maksimal. Baik bank bjb maupun Kopnus, dapat memanfaatkan fasilitas jasa dan layanan keuangan untuk kebutuhan pengembangan usahanya.

"Bank bjb senantiasa memiliki komitmen kuat untuk menjalin sinergi dan kemitraan dengan berbagai pihak demi memajukan usahanya. Asas kebermanfaatan selalu menjadi pertimbangan kunci dalam setiap keputusan yang diambil perseroan guna menentukan langkahnya demi menciptakan performa terbaik. Kami meyakini, kolaborasi adalah kata kunci bagi setiap keberhasilan pencapaian tujuan bersama dalam jalinan kemitraan yang mengarah pada visi untuk berkembang dan bertumbuh bersama," kata As'adi.

Ruang lingkup nota kesepahaman yang disepakati bank bjb dengan Kopnus adalah kerja sama saling menguntungkan bagi kedua belah pihak di sektor funding, lending maupun jasa dan layanan perbankan lainnya sesuai dengan kesepakatan para pihak terutama dalam konteks penyaluran pinjaman pensiun.

Kopnus yang berdiri sejak 2004 merupakan koperasi primer nasional yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, di mana salah satu kegiatan usahanya merupakan pemberian pelayanan pinjaman kepada para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI Polri.

Untuk mendukung kegiatan bisnis, khususnya dalam hal penyaluran pinjaman, Kopnus bekerja sama dengan perbankan melalui linkage program dengan fasilitas channeling, di mana melalui kerja sama tersebut, Kopnus menyalurkan pinjaman kepada calon debitur yang membutuhkan.

Koperasi ini juga telah melakukan sejumlah kerja sama operasional dengan berbagai perseroan yang meliputi penyaluran pinjaman dan pemotongan uang gaji/pensiun para pegawai, PNS dan TNI/POLRI. Sejak Tahun 2007 produk pinjaman ini dapat dilayani di seluruh Indonesia melalui 11 KCU dan 211 Cabang Kantor layanan Kopnus.

Kesepakatan yang dibangun antara bank bjb dan Kopnus juga turut mendatangkan sejumlah potensi kerja sama lainnya, meliputi bantuan potong Kredit Pensiunan di bank bjb di mana bank bjb akan mendapatkan fee based income bantuan potong dari Kopnus, rencana pembukaan rekening Giro Kopnus pada bank bjb cabang terdekat dengan Kantor Pusat Kopnus di Jakarta, potensi penggunaan Internet Banking Corporate untuk mengakomodasi transaksi Kopnus, serta potensi payroll service dan penyaluran Kredit Guna Bhakti kepada sekitar 3000 karyawan Kopnus di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Kopnus berkenan untuk melakukan kerja sama bantuan potong Kredit Pensiun untuk pembayaran angsuran pinjaman dari Kopnus sampai dengan maksimal usia debitur 80 tahun. Selain itu, Kopnus juga berkenan melakukan kerja sama penyaluran kepada calon pensiunan dari Taspen dan Asabri yang belum mempunyai bank bayar untuk dapat dialihkan bank bayarnya kepada bank bjb.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya