Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat membawa penghargaan/Ist

Nusantara

Kesekian Kalinya, Gubernur Anies Diganjar Penghargaan

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Torehan cemerlang kembali diraih Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selama memimpin Ibukota.

Kali ini, Anies dianugerahi penghargaan sebagai Pembina Produktivitas Paramakarya 2019 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden RI, Maruf Amin.

Namun Anies berhalangan hadir karena ada agenda rapat paripurna bersama DPRD DKI. Penghargaan itu kemudian diterima melalui perwakilan Pemprov DKI, yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Istana Wapres RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).


Usai menerima dari Maruf Amin, Andri kemudian baru menyerahkan Piagam Paramakarya 2019 kepada Anies di Balaikota DKI Jakarta, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI.

"Alhamdulillah, penghargaan ini diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai pembina perusahaan, sehingga perusahaannya itu mendapatkan penghargaan Paramakarya, " kata Andri mewakili Gubernur.

Ia sempat menjabarkan sambutan Menaker, Ida Fauziyah di Istana Wapres. Menurut Ida, penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya, minimal 3 tahun berturut-turut.

Penghargaan produktivitas di atas terdiri dari penghargaan Siddhakarya dan Paramakarya. Paramakarya adalah penghargaan produktivitas tingkat nasional, yang diberikan oleh Presiden atau Wakil Presiden setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil.

Sedangkan Siddhakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat provinsi, yang diberikan oleh Gubernur/Wakil Gubernur pada setiap tahun genap.

Penghargaan Siddhakarya maupun Paramakarya dibagi menjadi 3 kategori, yaitu untuk perusahaan Besar, Menengah dan Kecil. Tahun ini, terdapat 30 perusahaan yang menerima penghargaan Paramakarya, yaitu 5 perusahaan kategori besar, 9 perusahaan kategori menengah, serta 16 perusahaan kategori kecil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya