Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat membawa penghargaan/Ist

Nusantara

Kesekian Kalinya, Gubernur Anies Diganjar Penghargaan

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Torehan cemerlang kembali diraih Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selama memimpin Ibukota.

Kali ini, Anies dianugerahi penghargaan sebagai Pembina Produktivitas Paramakarya 2019 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden RI, Maruf Amin.

Namun Anies berhalangan hadir karena ada agenda rapat paripurna bersama DPRD DKI. Penghargaan itu kemudian diterima melalui perwakilan Pemprov DKI, yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Istana Wapres RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

Usai menerima dari Maruf Amin, Andri kemudian baru menyerahkan Piagam Paramakarya 2019 kepada Anies di Balaikota DKI Jakarta, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI.

"Alhamdulillah, penghargaan ini diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai pembina perusahaan, sehingga perusahaannya itu mendapatkan penghargaan Paramakarya, " kata Andri mewakili Gubernur.

Ia sempat menjabarkan sambutan Menaker, Ida Fauziyah di Istana Wapres. Menurut Ida, penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya, minimal 3 tahun berturut-turut.

Penghargaan produktivitas di atas terdiri dari penghargaan Siddhakarya dan Paramakarya. Paramakarya adalah penghargaan produktivitas tingkat nasional, yang diberikan oleh Presiden atau Wakil Presiden setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil.

Sedangkan Siddhakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat provinsi, yang diberikan oleh Gubernur/Wakil Gubernur pada setiap tahun genap.

Penghargaan Siddhakarya maupun Paramakarya dibagi menjadi 3 kategori, yaitu untuk perusahaan Besar, Menengah dan Kecil. Tahun ini, terdapat 30 perusahaan yang menerima penghargaan Paramakarya, yaitu 5 perusahaan kategori besar, 9 perusahaan kategori menengah, serta 16 perusahaan kategori kecil.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya