Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat membawa penghargaan/Ist

Nusantara

Kesekian Kalinya, Gubernur Anies Diganjar Penghargaan

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Torehan cemerlang kembali diraih Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selama memimpin Ibukota.

Kali ini, Anies dianugerahi penghargaan sebagai Pembina Produktivitas Paramakarya 2019 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden RI, Maruf Amin.

Namun Anies berhalangan hadir karena ada agenda rapat paripurna bersama DPRD DKI. Penghargaan itu kemudian diterima melalui perwakilan Pemprov DKI, yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Istana Wapres RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).


Usai menerima dari Maruf Amin, Andri kemudian baru menyerahkan Piagam Paramakarya 2019 kepada Anies di Balaikota DKI Jakarta, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI.

"Alhamdulillah, penghargaan ini diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai pembina perusahaan, sehingga perusahaannya itu mendapatkan penghargaan Paramakarya, " kata Andri mewakili Gubernur.

Ia sempat menjabarkan sambutan Menaker, Ida Fauziyah di Istana Wapres. Menurut Ida, penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya, minimal 3 tahun berturut-turut.

Penghargaan produktivitas di atas terdiri dari penghargaan Siddhakarya dan Paramakarya. Paramakarya adalah penghargaan produktivitas tingkat nasional, yang diberikan oleh Presiden atau Wakil Presiden setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil.

Sedangkan Siddhakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat provinsi, yang diberikan oleh Gubernur/Wakil Gubernur pada setiap tahun genap.

Penghargaan Siddhakarya maupun Paramakarya dibagi menjadi 3 kategori, yaitu untuk perusahaan Besar, Menengah dan Kecil. Tahun ini, terdapat 30 perusahaan yang menerima penghargaan Paramakarya, yaitu 5 perusahaan kategori besar, 9 perusahaan kategori menengah, serta 16 perusahaan kategori kecil.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya