Berita

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun/Net

Hukum

PKS Pertanyakan Dasar Jokowi Beri Grasi Untuk Annas Maamun

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Annas Maamun mendapatkan grasi berupa pengurangan masa hukuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Grasi itu diajukan mantan Gubernur Riau itu dengan alasan kesehatan.

"Berikut alasan pemohon Annas Maamun mengajukan grasi dengan alasan kepentingan kemanusiaan, berdasarkan Permenkumham Nomor 49 Tahun 2019 tentang tata cara permohonan grasi. Pertimbangannya adalah berusia di atas 70 tahun, saat ini yang bersangkutan usia 78 tahun dan menderita sakit berkepanjangan," ungkap Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkum HAM Ade Kusmanto,Selasa (26/11).

Terkait hal tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyayangkan pemberian grasi ke Mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang merupakan narapidana kasus korupsi. Nasir mempertanyakan dasar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi tersebut.


"Saya tidak mengerti alasan kemanusiaan yang disebutkan oleh presiden saat memberikan grasi kepada Annas Maamun. Kalau memang sakitnya parah, tentu bisa dialihkan pidana kurungan badannya di rumah sakit terdekat yang memiliki fasilitas dan tenaga dokter ahli. Saya khawatir, Presiden Jokowi tidak paham maksud dan filosofi pemberian grasi," kata Nasir, Selasa (26/11).

Nasir meragukan pengetahuan Jokowi terkait definisi grasi. Dia berharap ada perbaikan dalam undang-undang pemberian grasi agar dapat lebih selektif.  Menurut Nasir, separah apa sakit  Annas Maamun sehingga tidak mampu lagi menjalani hukuman.

"Jangan-jangan Presiden tidak sadar bahwa yang akan diberi grasi itu adalah terpidana korupsi. Saya berharap agar ada perbaikan terhadap UU grasi. Sehingga pemberian grasi lebih selektif dan objektif serta tidak obral grasi," jelas Nasir.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya