Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

DPRD DKI Minta Pemprov Cari Cara Genjot Penerimaan Pajak Rokok Dan Hiburan

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 04:27 WIB

Rapat Badan Anggaran APBD Tahun anggaran 2020 kembali digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama anggota DPRD. Dalam rapat, DPRD menyoroti beberapa hal mengenai pajak rokok dan pajak hiburan.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta APBD-P 2019 mepaparkan untuk pajak rokok tergetnya Rp 620 miliar, realisasi per 26 November Rp 533,11 miliar, selisihnya Rp 86,8 miliar sedangkan pajak hiburan tergetnya Rp 850 miliar, realisasi per 26 November Rp 743, 2 miliar, selisihnya Rp 106,7 miliar.

Ketua DPRD dan sekaligus pimpinan rapat, Prasetyo Edi Marsudi menyinggung kinerja Pemprov yang terlalu normatif dan tidak objektif.


"Kalau saya lihat ini kerja cuma normatif. Juga jangan pengusaha ditakut-takutin dengan oknum DKI yang datang ke lokasi tempat usaha. Masalah rokok, jangan dibuat satu peraturan yang mencoba-coba terus. Coba kasih mereka kesempatan untuk menyediakan smoking area dan no smoking area. Ini sensitif sekali karena soal (pengurangan) pendapatan", katanya saat rapat Banggar berlangsung, Jakarta, Selasa (26/11).

"Saya minta Pak Sekda sampaikan ke Pak Gubernur buat peraturan jangan subjektif tapi objektif. Karena itu merugikan pajak rokok," tambahnya.

Menanggapi pernyataan Prasetyo, Sekretaris Daerah DKI Jakarta (Sekda), Saefullah mengatakan tentang mekanisme penarikan pajak tidak dengan cara menakui-nakuti. Pihak Pemprov, kata Saefullah selalu menggunakan berbagai metode.

"Tentang penarikan pajak seperti saran Ketua yang jangan menakut nakuti. Kita ada tim percepatan pendapatan. Kita rapat setiap minggu," katanya.

Sedangkan Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin berdalih sejatinya ada penurunan serta hambatan dalam pajak, sehingga target penerimaan pajak belum mampu sesuai target.

"Pajak hiburan, ada tren perubahan lokasi pajak hiburan ke luar DKI karena DKI tidak punya tempat yang besar untuk hiburan kita. Ini berpotensi menurunkan pajak hiburan. Ada sinyalir dari Pak Ketua adanya Perda rokok menjadi salah satu hambatan penyebab penurunan realisasi pajak rokok," jelasnya.Pierre Immanuel Ombuh

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya