Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

DPRD DKI Minta Pemprov Cari Cara Genjot Penerimaan Pajak Rokok Dan Hiburan

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 04:27 WIB

Rapat Badan Anggaran APBD Tahun anggaran 2020 kembali digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama anggota DPRD. Dalam rapat, DPRD menyoroti beberapa hal mengenai pajak rokok dan pajak hiburan.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta APBD-P 2019 mepaparkan untuk pajak rokok tergetnya Rp 620 miliar, realisasi per 26 November Rp 533,11 miliar, selisihnya Rp 86,8 miliar sedangkan pajak hiburan tergetnya Rp 850 miliar, realisasi per 26 November Rp 743, 2 miliar, selisihnya Rp 106,7 miliar.

Ketua DPRD dan sekaligus pimpinan rapat, Prasetyo Edi Marsudi menyinggung kinerja Pemprov yang terlalu normatif dan tidak objektif.


"Kalau saya lihat ini kerja cuma normatif. Juga jangan pengusaha ditakut-takutin dengan oknum DKI yang datang ke lokasi tempat usaha. Masalah rokok, jangan dibuat satu peraturan yang mencoba-coba terus. Coba kasih mereka kesempatan untuk menyediakan smoking area dan no smoking area. Ini sensitif sekali karena soal (pengurangan) pendapatan", katanya saat rapat Banggar berlangsung, Jakarta, Selasa (26/11).

"Saya minta Pak Sekda sampaikan ke Pak Gubernur buat peraturan jangan subjektif tapi objektif. Karena itu merugikan pajak rokok," tambahnya.

Menanggapi pernyataan Prasetyo, Sekretaris Daerah DKI Jakarta (Sekda), Saefullah mengatakan tentang mekanisme penarikan pajak tidak dengan cara menakui-nakuti. Pihak Pemprov, kata Saefullah selalu menggunakan berbagai metode.

"Tentang penarikan pajak seperti saran Ketua yang jangan menakut nakuti. Kita ada tim percepatan pendapatan. Kita rapat setiap minggu," katanya.

Sedangkan Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin berdalih sejatinya ada penurunan serta hambatan dalam pajak, sehingga target penerimaan pajak belum mampu sesuai target.

"Pajak hiburan, ada tren perubahan lokasi pajak hiburan ke luar DKI karena DKI tidak punya tempat yang besar untuk hiburan kita. Ini berpotensi menurunkan pajak hiburan. Ada sinyalir dari Pak Ketua adanya Perda rokok menjadi salah satu hambatan penyebab penurunan realisasi pajak rokok," jelasnya.Pierre Immanuel Ombuh

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya