Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Rizieq Pulang Kalau Kasus Hukumnya Di Indonesia Selesai

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 17:09 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Hampir tiga tahun Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bermukim di Arab Saudi. Keinginan Rizieq untuk pulang ke Indonesia pupus lantaran adanya dugaan pencekalan.

Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie ikut angkat bicara terkait belum pulangnya Rizieq ke tanah air.

Menurutnya, polemik soal pemulangan Habib Rizieq tidak selesai.

"Polemik soal pemulangan Habib Rizieq tidak berujung pangkal, tidak akan selesai-selesai," cuit Jimly lewat akun Twitternya, Selasa (26/11).

Jimly menambahkan, pokok masalah Rizieq sebenarnya sederhana. Dia bahkan mempertanyakan status hukum Rizieq atas beberapa kasus di Indonesia.

"Padahal masalah pokoknya sederhana, yaitu soal status hukumnya sebagai tersangka di Indonesia bagaimana?" tanyanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini yakin Rizieq akan segera pulang ke Indonesia.

"Kalau status hukumnya selesai, pasti dia pulang," tutupnya.

Untuk diketahui, sebelum terbang ke Arab Saudi, Rizieq terjerat beberapa kasus di Indonesia. Salah satunya kasus dugaan konten pornografi yang melibatkan Firza Husein. Rizieq sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2017.

Namun, hingga saat ini belum diketahui bagaimana kelanjutan kasus tersebut.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya