Berita

Djarot Saiful Hidayat/Net

Politik

Djarot: PDIP Menghendaki Masa Jabatan Presiden Cukup Dua Periode

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 06:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menguat beberapa waktu belakangan.

Usulan batas maksimal masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode, juga ditanggapi oleh  Anggota MPR Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat

Djarot mengklaim partainya tidak mau ada amendemen UUD 1945 yang membuat masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut Djarot dua periode saja sudah cukup.


PDIP tetap menghendaki masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Dua periode. Tidak tiga periode. Kembali lagi nanti kayak Pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh," kata Djarot di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

Djarot menjelaska  belum ada usulan amendemen tentang  masa jabatan presiden yang diajukan secara formal.

Disebutnya semua baru wacana yang dilontarkan oleh masing-masing anggota, bukan atas nama fraksi.

"Itu kan individu-individu saya lihat. Tapi secara formal saya belum mendengar," ujar Djarot.

Saat ini, Badan Pengkajian MPR hanya fokus mengkaji amendemen UUD 1945 secara terbatas sebagaimana rekomendasi MPR periode 2014-2019. Salah satu yang dikaji adalah penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam UUD 1945.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, mereka belum pernah membahas wacana perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden. Karena mengubah satu pasal yaitu menambah kewenangan MPR menetapkan haluan negara, menimbulkan pro-kontra yang luar biasa di masyarakat apalagi kalau menyangkut pasal yang substansial.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya