Berita

Djarot Saiful Hidayat/Net

Politik

Djarot: PDIP Menghendaki Masa Jabatan Presiden Cukup Dua Periode

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 06:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menguat beberapa waktu belakangan.

Usulan batas maksimal masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode, juga ditanggapi oleh  Anggota MPR Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat

Djarot mengklaim partainya tidak mau ada amendemen UUD 1945 yang membuat masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut Djarot dua periode saja sudah cukup.


PDIP tetap menghendaki masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Dua periode. Tidak tiga periode. Kembali lagi nanti kayak Pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh," kata Djarot di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

Djarot menjelaska  belum ada usulan amendemen tentang  masa jabatan presiden yang diajukan secara formal.

Disebutnya semua baru wacana yang dilontarkan oleh masing-masing anggota, bukan atas nama fraksi.

"Itu kan individu-individu saya lihat. Tapi secara formal saya belum mendengar," ujar Djarot.

Saat ini, Badan Pengkajian MPR hanya fokus mengkaji amendemen UUD 1945 secara terbatas sebagaimana rekomendasi MPR periode 2014-2019. Salah satu yang dikaji adalah penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam UUD 1945.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, mereka belum pernah membahas wacana perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden. Karena mengubah satu pasal yaitu menambah kewenangan MPR menetapkan haluan negara, menimbulkan pro-kontra yang luar biasa di masyarakat apalagi kalau menyangkut pasal yang substansial.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya