Berita

Ilustrasi ASN Akan Bekerja Dari Rumah/Net

Nusantara

ASN Kerja Dari Rumah Mulai 1 Januari 2020, Ganggu Kebaikan Sistem Yang Sudah Ada

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 06:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerja aparatur sipil negara (ASN) bakal lebih fleksibel. Salah satunya, mereka tidak perlu datang ke kantor.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menguji coba model kerja tersebut per 1 Januari 2020.

Beberapa waktu lalu, Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa ciri-ciri ASN 4.0 adalah lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat dan nantinya ada fleksibilitas dalam bekerja.


"Jadi, kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," tuturnya.

Fleksibilitas ini dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Rencana fleksibilitas kerja bagi ASN ini awalnya diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan, uji coba bakal dilakukan kepada 1.000 ASN di lingkungan Bappenas. Dia ingin menjadikan Bappenas sebagai contoh.

”Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel, kan? Nah, mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi, kenapa enggak kita akomodasi?” ujarnya, Minggu (24/11).

Kebijakan tersebut juga menyesuaikan dengan kehidupan modern. Banyak generasi saat ini yang bekerja dengan cara seperti itu. Intinya, kerja belong to everywhere. Yang penting, tugas-tugas yang diberikan kepada ASN selesai.

”Jadi, kenapa enggak kita akomodasi? Jadi, kita punya ibu kota baru itu adalah juga smart city, smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaan. Bisa bekerja flexy job, flexy schedule, semuanya serba flexy, remote working,” katanya Suharso.

Namun, Suharso menyebutkan, para ASN yang dimaksud adalah mereka yang memiliki jabatan fungsional. Tidak eksklusif pada direktorat atau satuan kerja tertentu. Menurut dia, cara tersebut mampu meminimalkan pemindahan ASN ke ibu kota baru.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mendukung rencana fleksibilitas kerja ASN tanpa perlu bekerja di kantor. ASN yang tak wajib ngantor akan diberi target kinerja. Dengan demikian, mereka tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

”ASN bisa bekerja di rumah atau di jalan. Yang penting, ada target, mempercepat proses, mempercepat pengambilan keputusan. Itu saja,” ujar Tjahjo.

Sistem kerja remote working, menurut Tjahjo, tidak akan mengubah besaran gaji. Yang terpenting, hasil kerjanya sesuai target. Dengan begitu, ASN juga tidak terpatok jam kerja. ”Kami ingin membuat ASN itu lebih efektif, lebih efisien, dan bekerja output-nya lebih banyak memangkas rutinitas,” jelas Tjahjo

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ( Apkasi) Abdullah Azwar Anas menilai, pemerintah harus berhati-hati dalam merealisasikan rencana fleksibilitas Aparatur Sipil Negara ( ASN) tanpa perlu bekerja di kantor.

Jika tidak dirumuskan dengan hati-hati, rencana ini berpotensi mengganggu kebaikan sistem yang telah dibangun.

"Wacana itu saya kira bagus. Tetapi memang ini harus dirumuskan dengan hati-hati, karena kalau tidak, nanti akan mengganggu infrastruktur yang sudah dibangun. Baik budaya kerja maupun infrastruktur yang ada di kantor-kantor," ujar Anas, beberapa waktu lalu di sela acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II  2019, di Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya