Berita

Ilustrasi ASN Akan Bekerja Dari Rumah/Net

Nusantara

ASN Kerja Dari Rumah Mulai 1 Januari 2020, Ganggu Kebaikan Sistem Yang Sudah Ada

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 06:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kerja aparatur sipil negara (ASN) bakal lebih fleksibel. Salah satunya, mereka tidak perlu datang ke kantor.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menguji coba model kerja tersebut per 1 Januari 2020.

Beberapa waktu lalu, Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa ciri-ciri ASN 4.0 adalah lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat dan nantinya ada fleksibilitas dalam bekerja.


"Jadi, kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," tuturnya.

Fleksibilitas ini dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.

Rencana fleksibilitas kerja bagi ASN ini awalnya diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan, uji coba bakal dilakukan kepada 1.000 ASN di lingkungan Bappenas. Dia ingin menjadikan Bappenas sebagai contoh.

”Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel, kan? Nah, mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi, kenapa enggak kita akomodasi?” ujarnya, Minggu (24/11).

Kebijakan tersebut juga menyesuaikan dengan kehidupan modern. Banyak generasi saat ini yang bekerja dengan cara seperti itu. Intinya, kerja belong to everywhere. Yang penting, tugas-tugas yang diberikan kepada ASN selesai.

”Jadi, kenapa enggak kita akomodasi? Jadi, kita punya ibu kota baru itu adalah juga smart city, smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaan. Bisa bekerja flexy job, flexy schedule, semuanya serba flexy, remote working,” katanya Suharso.

Namun, Suharso menyebutkan, para ASN yang dimaksud adalah mereka yang memiliki jabatan fungsional. Tidak eksklusif pada direktorat atau satuan kerja tertentu. Menurut dia, cara tersebut mampu meminimalkan pemindahan ASN ke ibu kota baru.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mendukung rencana fleksibilitas kerja ASN tanpa perlu bekerja di kantor. ASN yang tak wajib ngantor akan diberi target kinerja. Dengan demikian, mereka tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

”ASN bisa bekerja di rumah atau di jalan. Yang penting, ada target, mempercepat proses, mempercepat pengambilan keputusan. Itu saja,” ujar Tjahjo.

Sistem kerja remote working, menurut Tjahjo, tidak akan mengubah besaran gaji. Yang terpenting, hasil kerjanya sesuai target. Dengan begitu, ASN juga tidak terpatok jam kerja. ”Kami ingin membuat ASN itu lebih efektif, lebih efisien, dan bekerja output-nya lebih banyak memangkas rutinitas,” jelas Tjahjo

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ( Apkasi) Abdullah Azwar Anas menilai, pemerintah harus berhati-hati dalam merealisasikan rencana fleksibilitas Aparatur Sipil Negara ( ASN) tanpa perlu bekerja di kantor.

Jika tidak dirumuskan dengan hati-hati, rencana ini berpotensi mengganggu kebaikan sistem yang telah dibangun.

"Wacana itu saya kira bagus. Tetapi memang ini harus dirumuskan dengan hati-hati, karena kalau tidak, nanti akan mengganggu infrastruktur yang sudah dibangun. Baik budaya kerja maupun infrastruktur yang ada di kantor-kantor," ujar Anas, beberapa waktu lalu di sela acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II  2019, di Jakarta.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya