Berita

Menhan Prabowo/Net

Nusantara

Pidato Tentang Komunis Dibacakan Tanpa Persetujuan Prabowo

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 06:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gerindra menyebut pidato yang dibacakan oleh Rektor Universitas Pertahanan Indonesia, Letjen TNI Tri Legionosuko,  dalam acara bedah buku soal PKI, adalah tanpa persetujuan Prabowo.

Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Prabowo tidak hadir di bedah buku 'PKI Dalang dan Pelaku Kudeta G30S/1965' karya Aminudin Kasti yang berlangsung di Gedung Lemhannas RI, Sabtu (23/11) kemarin.

"Yang bacakan pidato adalah rektor Unhan yang mengatasnamakan Menhan. Setelah kita cek, naskah pidato tersebut tidak ada konfirmasi atau tidak ada persetujuan, dan tidak diberikan kewenangan mengatasnamakan Menhan," kata Dasco kepada wartawan, Minggu (24/11).


Dengan demikian, Dasco menyebut pidato itu tidak dapat diatasnamakan Prabowo.

"Isi pidato itu kami anggap sebagai pribadi dari rektor Universitas Pertahanan," tambahnya.

Dalam pidato itu antara lain Prabowo meminta para guru menceritakan sejarah kekejaman PKI kepada siswa.

Saat bedah buku itu, Tri mengatakan Prabowo tidak bisa hadir. Dia mengaku membacakan pidato Prabowo.

"Pada kesempatan ini beliau menyampaikan mohon maaf karena tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Tentunya saya rektor Unhan akan membacakan sambutan dari beliau," ucap Tri pada Sabtu (23/11).

Dalam salah satu bagian pidato, Tri menyebut di era globalisasi ini paham komunis diduga masih tetap eksis di Indonesia. Sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan terhadap bahaya paham komunisme.

"Berakhirnya era perang dingin, muncul era globalisasi tidak berarti bahwa komunisme turut runtuh, beberapa negara yang menganut ideologi komunis masih eksis antara lain RRC, Vietnam, Cuba. Dengan demikian idoelogi komunis dan gerakan komunisme di Indonesia patut diduga masih tetap eksis. Untuk itu kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan," kata Tri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya