Berita

Stafsus Milenial Pilihan Jokowi/Net

Nusantara

KPK Kaji Stafsus Milenial Jokowi Laporkan Harta Kekayaannya

SABTU, 23 NOVEMBER 2019 | 07:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah terpilihnya tujuh staf khusus milenial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengkaji status staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), apakah ketujuh staf tersebut masuk ke dalam kategori penyelenggara negara atau tidak.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, jika staf khusus tersebut eselon I maka wajib untuk melaporkan harta kekayaannya.

Seperti yang tertera pada UU 28/1999, Pasal 2, bahwa pejabat setingkat eselon I atau yang disetarakan dengan eselon I, wajib lapor LHKPN.


“Beberapa staf khusus itu berada pada posisi eselon I, maka tentu wajib lapor LHKPN," ujar Febri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jum'at (22/11).

Febri menyatakan sudah terdapat tujuh menteri - wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang sudah melaporkan harta kekayaannya.

"Nanti saja datanya akan kami sampaikan, tapi yang dominan jumlahnya dari para menteri karena yang banyak dari swasta,” tegas Febri saat wartawan menanyakan siapa saja menteri dan wakil menteri yang sudah melaporkan harta kekayaannya.

“Ada beberapa yang sudah lapor juga dari menteri atau wakil menteri itu ada 7 orang saya kira ya," kata Febri.

Tenggat waktu pelaporan harta kekayaan para menteri-wakil menteri sampai tanggal 20 Januari 2020.  Febri meminta agar harta kekayaan para pejabat negara dapat segera dilaporkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya