Berita

Stafsus Milenial Pilihan Jokowi/Net

Nusantara

KPK Kaji Stafsus Milenial Jokowi Laporkan Harta Kekayaannya

SABTU, 23 NOVEMBER 2019 | 07:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah terpilihnya tujuh staf khusus milenial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengkaji status staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), apakah ketujuh staf tersebut masuk ke dalam kategori penyelenggara negara atau tidak.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, jika staf khusus tersebut eselon I maka wajib untuk melaporkan harta kekayaannya.

Seperti yang tertera pada UU 28/1999, Pasal 2, bahwa pejabat setingkat eselon I atau yang disetarakan dengan eselon I, wajib lapor LHKPN.


“Beberapa staf khusus itu berada pada posisi eselon I, maka tentu wajib lapor LHKPN," ujar Febri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jum'at (22/11).

Febri menyatakan sudah terdapat tujuh menteri - wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang sudah melaporkan harta kekayaannya.

"Nanti saja datanya akan kami sampaikan, tapi yang dominan jumlahnya dari para menteri karena yang banyak dari swasta,” tegas Febri saat wartawan menanyakan siapa saja menteri dan wakil menteri yang sudah melaporkan harta kekayaannya.

“Ada beberapa yang sudah lapor juga dari menteri atau wakil menteri itu ada 7 orang saya kira ya," kata Febri.

Tenggat waktu pelaporan harta kekayaan para menteri-wakil menteri sampai tanggal 20 Januari 2020.  Febri meminta agar harta kekayaan para pejabat negara dapat segera dilaporkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya