Berita

Sukmawati Soekarnoputri/Net

Hukum

Senin Depan, MUI Harus Sudah Terbitkan Fatwa Penistaan Agama Ke Sukmawati

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 20:33 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri akan terus diusut oleh Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi).

Sekretaris Korlabi Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya telah meminta fatwa terkait penistaan agama dan terus menunggu sikap serta ketegasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Novel memberikan waktu ke MUI hingga Senin (25/11). Menurutnya, MUI harus segera mengeluarkan sikap atau pun fatwa.


“Saya harus menunggu peran MUI karena terkait penistaan agama, itu wewenang MUI,” ujar Novel saat ditemui di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Novel menambahkan, pihaknya tidak ingin kejadian penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati terulang kembali. Sebab menurutnya penistaan ini muncul karena tidak ada efek  jera.

“Indonesia, sampai saat ini menjadi negara darurat penista agama,” sesalnya.

Lebih lanjut ia menyebut Indonesia sudah menjadi surga bagi penista agama. Sebab, dari 20 kasus penistaan agama, baru kasus Ahok yang baru diproses.

"Kasus-kasus lainnya seperti Ade Armando, Guntur Romli, Viktor Laiskodat, Abu Janda dan lain sebagainya tidak diproses satu pun," tutupnya. 09riz

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya