Berita

Anies Baswedan/RMOL

Politik

PA 212 Kantongi Izin Reuni Akbar, Begini Penjelasan Gubernur Anies Baswedan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan kembali menggelar Reuni Akbar untuk yang ketiga kalinya di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Senin 2 Desember 2019.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, untuk perizinan sendiri pihaknya telah memperoleh izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan, Slamet mengaku, PA 212 langsung mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Anie untuk menggunakan Monas.


Terkait hal itu, Anies yang ditemui di Balaikota DKI memberikan penjelasan.

"Jadi seluruh penggunaan Monas, sifat Pemprov DKI adalah pasif. Artinya, ada pihak yang mengajukan untuk meminjam kemudian pemprov mereview. Dari situ Pemprov baru memutuskan," katanya, Jumat (22/11).

Anies menjelaskan, pada Selasa kemarin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga sudah melakukan musyawarah terkait agenda yang ada di bulan Desember.

"Kami Forkopimda melakukan musyawarah terkait dengan adanya kegiatan tanggal 1 dan 2 Desember. Untuk 1 Desember itu acara Papua dan 2 Desember itu terkait dengan Maulid Akbar," jelas Anies.

Barulah setelah melakukan rapat tersebut, ditarik kesimpulan apakah diberikan izin atau tidak.

"Gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajati dan yang lain rapat di situ. Untuk koordinasi tanggal 1 dan 2. Dan juga beberapa kegiatan lainnya di bulan Desember yang memerlukan perhatian ekstra," kata Anies.

"Secara prinsip dari sisi DKI, memberikan izin untuk tempat. Untuk keramaian atau keamanan silakan dari kepolisian," tutupnya menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya