Berita

Anies Baswedan/RMOL

Politik

PA 212 Kantongi Izin Reuni Akbar, Begini Penjelasan Gubernur Anies Baswedan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 18:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan kembali menggelar Reuni Akbar untuk yang ketiga kalinya di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Senin 2 Desember 2019.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, untuk perizinan sendiri pihaknya telah memperoleh izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan, Slamet mengaku, PA 212 langsung mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Anie untuk menggunakan Monas.


Terkait hal itu, Anies yang ditemui di Balaikota DKI memberikan penjelasan.

"Jadi seluruh penggunaan Monas, sifat Pemprov DKI adalah pasif. Artinya, ada pihak yang mengajukan untuk meminjam kemudian pemprov mereview. Dari situ Pemprov baru memutuskan," katanya, Jumat (22/11).

Anies menjelaskan, pada Selasa kemarin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga sudah melakukan musyawarah terkait agenda yang ada di bulan Desember.

"Kami Forkopimda melakukan musyawarah terkait dengan adanya kegiatan tanggal 1 dan 2 Desember. Untuk 1 Desember itu acara Papua dan 2 Desember itu terkait dengan Maulid Akbar," jelas Anies.

Barulah setelah melakukan rapat tersebut, ditarik kesimpulan apakah diberikan izin atau tidak.

"Gubernur, Pangdam, Kapolda, Kajati dan yang lain rapat di situ. Untuk koordinasi tanggal 1 dan 2. Dan juga beberapa kegiatan lainnya di bulan Desember yang memerlukan perhatian ekstra," kata Anies.

"Secara prinsip dari sisi DKI, memberikan izin untuk tempat. Untuk keramaian atau keamanan silakan dari kepolisian," tutupnya menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya