Berita

CFD Sudirman-Thamrin/Net

Nusantara

Tujuan CFD Olahraga Bukan Dagang, Pemprov DKI Lakukan Penataan Sudirman-Thamrin

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mengembalikan fungsi utama Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau lebih populer Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin sebagai sarana olahraga dan rekreasi masyarakat.

Oleh karena itu, sejak 3 November 2019 lalu, Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan pedagang melalui sistem zonasi, khususnya zona merah di sekitar Bundaran HI agar bebas dari aktivitas jual beli.

Hari Bebas Kendaraan Bermotor diatur berdasarkan Pergub 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Selain itu ada pula Pergub 12/2016 tentang pelaksanaan HBKB.


"Jadi di sana memang bebas kendaraan, bukan untuk berdagang," ujar Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Adi Ariantara di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (21/11).

Adi menyebutkan, proses penataan pedagang selama HBKB dilakukan dengan kolaborasi bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga.

Kebijakan ini dimulai sejak pendataan pedagang sejak 23 Juni, sosialisasi pada 25 Agustus dan 8 September, hingga penataan yang dimulai pada 3 November lalu.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja, Budhy Novian menambahkan pembagian zona pedagang di HBKB akan siap dijaga ketertibannya oleh petugas Satpol PP.

Budhy juga menekankan kebijakan penataan pedagang akan berdampak pada rasa nyaman bagi masyarakat untuk aktivitas olaharga maupun petugas berwenang dalam melakukan pengukuran kualitas udara.

"Satpol PP setiap pelaksanaan HBKB terutama mulai 3 November, kita menurunkan personel sebanyak 1.150. Ini dengan pertimbangan bahwa zona-zona yang sudah ditentukan itu perlu dilakukan penjagaan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya