Berita

Tarif di Pelabuhan Bakauheni akan naik/Net

Nusantara

Per 1 Desember 2019, Tarif Bakauheni-Merak Naik 14,51 Persen

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 12:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pengguna jasa pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni bakal merogoh kocek lebih dalam. Karena tarif jasa di dua pelabuhan tersebut akan naik pada 1 Desember 2019 mendatang.

Ya, mulai 1 Desember 2019, Kemenhub menaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni rata-rata 14,51 persen. Ada 13 golongan yang memiliki perbedaan besaran kenaikan.

Rinciannya, golongan dewasa mencapai 45,51 persen dari sebelumnya Rp 10.975 menjadi Rp 15.975 atau naik Rp 5 ribu.


Dikabarkan Kantor Berita RMOLLampung, untuk golongan lain besaran kenaikannya beragam. Mulai dari Rp 1.000 per golongan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan, kenaikan yang signifikan ini terjadi dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah karena kenaikan tarif terjadi terakhir kali pada 2017.

Budi Setiyadi bilang, semula asosiasi usul skema kenaikan ditetapkan per tiga tahun dengan besaran 38 persen. Dengan usulan itu, hingga 2021 tarif angkutan penyeberangan akan naik 12,6 persen per tahun.

Namun, Kemenhub menyesuaikan kembali perhitungan kenaikan tarif tersebut dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Selain itu, tak hanya Bakauheni-Merak, pemerintah juga berencana menaikkan tarif 20 pelabuhan penyeberangan lainnya.

Kenaikan rata-rata 20 lintas penyeberangan mencapai 10 persen. Khusus, untuk Ketapang-Gilimanuk, tarifnya naik rata-rata 18,74 persen.

Namun, dari puluhan pelabuhan penyeberangan, kenaikan tarif tertinggi ada di lintas Merak-Bakauheni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya