Berita

Tarif di Pelabuhan Bakauheni akan naik/Net

Nusantara

Per 1 Desember 2019, Tarif Bakauheni-Merak Naik 14,51 Persen

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 12:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pengguna jasa pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni bakal merogoh kocek lebih dalam. Karena tarif jasa di dua pelabuhan tersebut akan naik pada 1 Desember 2019 mendatang.

Ya, mulai 1 Desember 2019, Kemenhub menaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni rata-rata 14,51 persen. Ada 13 golongan yang memiliki perbedaan besaran kenaikan.

Rinciannya, golongan dewasa mencapai 45,51 persen dari sebelumnya Rp 10.975 menjadi Rp 15.975 atau naik Rp 5 ribu.


Dikabarkan Kantor Berita RMOLLampung, untuk golongan lain besaran kenaikannya beragam. Mulai dari Rp 1.000 per golongan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan, kenaikan yang signifikan ini terjadi dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah karena kenaikan tarif terjadi terakhir kali pada 2017.

Budi Setiyadi bilang, semula asosiasi usul skema kenaikan ditetapkan per tiga tahun dengan besaran 38 persen. Dengan usulan itu, hingga 2021 tarif angkutan penyeberangan akan naik 12,6 persen per tahun.

Namun, Kemenhub menyesuaikan kembali perhitungan kenaikan tarif tersebut dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

Selain itu, tak hanya Bakauheni-Merak, pemerintah juga berencana menaikkan tarif 20 pelabuhan penyeberangan lainnya.

Kenaikan rata-rata 20 lintas penyeberangan mencapai 10 persen. Khusus, untuk Ketapang-Gilimanuk, tarifnya naik rata-rata 18,74 persen.

Namun, dari puluhan pelabuhan penyeberangan, kenaikan tarif tertinggi ada di lintas Merak-Bakauheni.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya