Berita

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte/Net

Dunia

Filipina Tangkap Pengguna Rokok Elektrik Di Tempat Umum, Bagaimana Di Indonesia?

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 02:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Larangan penggunaan rokok elektrik dan vape sudah lama disuarakan. Untuk Indonesia, hingga saat ini masih menjadi kontroversi.

Sejauh ini pemerintah baru menerapkan cukai sebagai langkah pengendalian komsumsinya. Namun belakangan, pemerintah mengambil langkah lebih berani melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape melalui revisi PP 109/2012.

Melalui revisi itu diharapkan BPOM mendapat kewenangan mengawasi sekaligus melarang penggunaan rokok elektrik.


Di Filipina, selain mengeluarkan larangan mengonsumsi rokok elektronik, pemerintah melakukan penangkapan bagi siapa saja yang kedapatan mengisap vape di tempat umum.

Perintah itu langsung dikeluarkan oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte sesaat setelah mengumumkan pelarangan rokok elektrik atau vape.

Kepala Kepolisian Filipina menuturkan bahwa seluruh unit kepolisian nasional harus mulai menegakkan larangan penggunaan vape.

"Pastikan bahwa semua pelanggar akan ditangkap," bunyi pernyataan kepolisian tersebut pada Rabu (20/11).

Larangan penggunaan rokok elektrik diumumkan Duterte secara tiba-tiba pada Selasa malam, (19/11).

Hal itu tentu mengejutkan mengingat berdasarkan laporan AFP, sekitar 24 persen warga Filipina merupakan perokok. Namun, Filipna juga salah satu negara yang memiliki beberapa peraturan anti-rokok terberat di Asia.

Belakangan, dampak konsumsi rokok elektrik kian disorot setelah seorang pemuda 18 tahun di Belgia meninggal akibat kegagalan pernapasan karena vaping.

Padahal di awal kemunculannya, produk rokok elektrik sangat populer karena dianggap lebih aman daripada rokok tembakau.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (15/11), beberapa pejabat AS mengidentifikasi vitamin E asetat diduga menjadi penyebab di balik wabah infeksi paru-paru yang telah menewaskan 39 orang dan membuat dua ribu orang sakit.

Vitamin E asetat umumnya ditemukan pada banyak makanan dan suplemen serta produk kosmetik seperti krim kulit. Zat tersebut dapat menyebabkan infeksi paru-paru ketika dihirup.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya