Berita

Persidangan ganti kelamin di PN Surabaya/RMOLJatim

Nusantara

Sulit Beri Bukti Dan Saksi, Permohonan Ganti Kelamin Wanita Surabaya Resmi Dibatalkan

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keinginan PN, wanita asal Surabaya, untuk bisa mengubah identitasnya menjadi laki-laki harus dibatalkan. Pasalnya, dia kesulitan menghadirkan bukti dan saksi di persidangan.

Melalui penasihat hukumnya dari Kantor Hukum Martin Suryana and Ascociates, Irwan Santoso Hadiwidjaja, wanita kelahiran 19 tahun silam ini resmi mencabut permohonannya yang disampaikan kepada persidangan di ruang Kartika 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (20/11).

"Hari ini adalah pembuktian, apa sudah siap?" ucap hakim PN Surabaya, Sigit Sutriono kepada Irwan saat persidangan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Atas pertanyaan tersebut, Irwan mengaku mencabut permohonan yang diajukan PN lantaran belum siap dengan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk dihadirkan dalam pembuktian di persidangan yang keempat ini.

"Karena permohonan yang diajukan bersifat prinsip serta belum lengkapnya bukti-bukti dan saksi-saksi yang mendukung permohonan pemohon. Maka kami selaku kuasa hukum pemohon dengan ini mencabut perkara permohonan nomor 1768/Pdt.P/2019/PN.Sby dan untuk selanjutnya kami mohon agar dikeluarkan penetapan pencabutan perkara permohonan tersebut," kata Irwan.

Atas permohonan tersebut, Sigit Sutriono selaku hakim tunggal pemeriksa permohonan ganti kelamin ini langsung mengabulkan pencabutan tersebut.

"Dengan demikian, perkara ini tidak perlu dilanjutkan lagi, karena sudah dicabut," kata hakim Sigit Sutriono menutup persidangan.

Usai persidangan, Sigit Sutriono menjelaskan alasannya yang mengabulkan pencabutan permohonan ganti kelamin tersebut.

"Yang jelas pemohon belum siap melanjutkan ke pembuktian. Kesulitan untuk menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti. Karena ini permohonan, sewaktu-waktu bisa dicabut dan bisa mengajukan ulang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, permohonan ganti kelamin ini dikarenakan PN memiliki kelamin ganda. Saat dilahirkan, PN berkelamin perempuan, Namun seiring waktu mulai ada perubahan diri dan fisiknya. Organ wanitanya tidak berkembang selayaknya. Justru organ prianya yang lebih berkembang.

Selain meminta penetapan sebagai laki-laki, ia juga meminta pengadilan untuk mengganti namanya menjadi Ahmad Putra Adinata.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya