Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Sedang Diundangkan, Penyerobot Jalur Sepeda Akan Didenda Setengah Juta Rupiah

SELASA, 19 NOVEMBER 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang giat membangun banyak jalur dan tempat parkir untuk sepeda. Tujuannya tidak lain untuk mendorong lebih banyak warga Jakarta beraktivitas menggunakan sepeda.

Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berulang kali mengatakan bahwa sepeda bukan hanya sebagai alat olahraga melainkan juga alat transportasi.

Untuk mendukung hal itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Pemprov DKI sedang mengundangkan aturan hukumnya.


"Hari ini baru ditandatangani. Selanjutnya kita akan sampaikan ke biro hukum untuk diundangkan. Setelah diundangkan, masuk ke dalam lembaran Pemda, baru kita akan umumkan berlaku," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung Balai Kota pada Selasa (19/11)

Setelah resmi diberlakukan, Syafrin menyatakan polisi bisa menilang pengendara bermotor yang menyerobot jalur sepeda.

"Semuanya bisa dilakukan tindakan. Jadi tindakannya ada dua, pertama dari pengendara sepeda motor ataupun roda empat yang melakukan pelanggaran terhadap jalur sepeda," ujarnya.

Syafrin menambahkan, bagi pengendara yang melanggar akan diancam dengan UU 22/2009 Pasal 284 dimana ancamannya ada pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda paling besar Rp 500 ribu.

"Bagi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang parkir di jalur sepeda, juga akan kita lakukan penderekan atau sepeda motor kita pindahkan," terang Syafrin.

"Kemudian diancam membayar retribusi sesuai dengan Perda DKI, dengan membayar retribusi untuk sepeda motor perhari 250rb rupiah berlaku akumulatif, kemudian roda empat perhari 500rb berlaku akumulatif," pungkasnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya