Berita

Tetangga Novel Baswedan saat laporkan politisi PDI Perjuangan ke Polisi/RMOL

Politik

Dilaporkan Tetangga Novel, Politisi PDIP Terancam Pasal Laporan Palsu

MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tetangga penyidik senior KPK Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya dan tim advokasi Novel melaporkan Politisi PDI Perjuangan, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya. Minggu (17/11).

Anggota tim advokasi Novel, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, Dewi dapat dijerat dengan pengaduan palsu.

Bukan tanpa alasan, Dewi menuduh Novel merekayasa kasusnya dan bahkan melaporkan Novel dengan pasal penyebaran berita bohong melalui media elektronik.


"Pasal 220 KUHP," kata Andi usai keluar dari SPKT Polda Metro Jaya,  Jakarta.  

Sementara itu, Andi menyatakan pihaknya memiliki bukti yang kuat. Di antaranya pernyataan dari Kapolri maupun juga dari Kapolda Metro Jaya.

"Yang paling penting adalah pernah ada pernyataan dari Presiden di Jakarta eye Center yang menyatakan bahwa mata novel itu terkena cairan berupa asap," tutupnya.

Laporan terhadap Dewi tertuang dalam Surat Tanda Bukti Lapor nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 17 November 2019. Dewi dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.

Pasal tersebut berisi, barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya