Berita

Tetangga Novel Baswedan saat laporkan politisi PDI Perjuangan ke Polisi/RMOL

Politik

Dilaporkan Tetangga Novel, Politisi PDIP Terancam Pasal Laporan Palsu

MINGGU, 17 NOVEMBER 2019 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tetangga penyidik senior KPK Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya dan tim advokasi Novel melaporkan Politisi PDI Perjuangan, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya. Minggu (17/11).

Anggota tim advokasi Novel, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, Dewi dapat dijerat dengan pengaduan palsu.

Bukan tanpa alasan, Dewi menuduh Novel merekayasa kasusnya dan bahkan melaporkan Novel dengan pasal penyebaran berita bohong melalui media elektronik.


"Pasal 220 KUHP," kata Andi usai keluar dari SPKT Polda Metro Jaya,  Jakarta.  

Sementara itu, Andi menyatakan pihaknya memiliki bukti yang kuat. Di antaranya pernyataan dari Kapolri maupun juga dari Kapolda Metro Jaya.

"Yang paling penting adalah pernah ada pernyataan dari Presiden di Jakarta eye Center yang menyatakan bahwa mata novel itu terkena cairan berupa asap," tutupnya.

Laporan terhadap Dewi tertuang dalam Surat Tanda Bukti Lapor nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 17 November 2019. Dewi dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.

Pasal tersebut berisi, barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya