Berita

Cuitan Masinton Pasaribu/repro

Politik

Masinton Ungkap Proyek Pengadaan Di Kejagung Tanpa Tender

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 00:43 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengungkap proyek pengadaan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Sedikitnya ada enam proyek pengadaan di Kejagung RI yang dilakukan dengan penunjukan langsung atau tanpa tender.

"Saya sedang memantau enam  proyek pengadaan di Kejaksaan Agung RI dengan penunjukan langsung tanpa tender dalam jumlah besar Rp 899,5 miliar," kata Masinton lewat akun Twitternya, Senin (11/11).


Politisi PDI Perjuangan itu pun memaparkan enam proyek tanpa tender tersebut. Menurutnya, anggaran proyek itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

"Pengadaan perangkat operasi Intelijen dengan pagu anggaran Rp 73.883.698.000," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Masinton, ada pengadaan peralatan counter survaillence tahap III dengan pagu Rp 379,8 miliar. Ada juga pengadaan peralatan pengoptimalan kemampuan monitoring centre Kejagung RI dengan pagu Rp 182 miliar.

"Pengadaan system monitoring dan analisis cyber dengan pagu Rp 107,8 miliar. Pengadaan perangkat analisis digital cyber dan persandian dengan pagu Rp 106,8 miliar," paparnya.

"Pengadaan peralatan dan sistem manajemen informasi DPO dengan pagu Rp 49,3 miliar," lanjutnya.

Masinton sadar jika penunjukan langsung memang telah diatur di dalam Permenkeu. Meski begitu, dia akan tetap mengawasi proyek tersebut.

"Benar diatur dalam Permenkeu tentang penunjukan langsung untuk spesifikasi barang tertentu. Yang perlu kita perhatikan adalah kelayakan perusahaan pengadaannya, kualitas barang dan kemanfaatannya," tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya