Berita

Gedung DPRD DKI Jakarta/Net

Nusantara

KUA-PPAS DKI Akan Diunggah Ke Sistem Setelah Disahkan

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 02:56 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan diunggah setelah melewati pengesahan.

Hal ini diungkapkan  Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Saefullah. Menurutnya, setelah disahkan, anggaran tersebut masih bisa dikritik oleh pihak pengawas dan masyarakat.

"Boleh dikritik dan dikoreksi, dibongkar boleh. Kita jamin ini transparan, semua masyarakat pribadi kelompok silahkan diawasi anggaran ini," kata Saefullah di Jakarta, Minggu (10/11).


Saefullah menambahkan, pemprov DKI menargetkan penyusunan anggaran KUA-PPAS rampung paling lambat 30 November.

Setelah penyusunan KUA-PPAS, akan ada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

"Pada saat bersamaan, komponen anggaran juga akan dimasukkan ke dalam sistem penganggaran elektronik atau biasa dikenal dengan e-budgeting," imbuhnya.

Lebih lanjut Saefullah menuturkan, setelah paripurna sepakat, APBD akan dikirim ke Kemendagri.

"Waktu yang paling bagus adalah 1 Januari 2020," tegasnya.

Saat disinggung berapa total efisiensi dalam draf anggaran, Saefullah belum bisa memastikannya.

"Baru bisa terlihat jika sudah ada pengesahan anggaran. Ini masih pembahasan anggaran. Jadi belum bisa kita simpulkan itu semua masih berjalan," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya