Berita

Gedung DPRD DKI Jakarta/Net

Nusantara

KUA-PPAS DKI Akan Diunggah Ke Sistem Setelah Disahkan

SENIN, 11 NOVEMBER 2019 | 02:56 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan diunggah setelah melewati pengesahan.

Hal ini diungkapkan  Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Saefullah. Menurutnya, setelah disahkan, anggaran tersebut masih bisa dikritik oleh pihak pengawas dan masyarakat.

"Boleh dikritik dan dikoreksi, dibongkar boleh. Kita jamin ini transparan, semua masyarakat pribadi kelompok silahkan diawasi anggaran ini," kata Saefullah di Jakarta, Minggu (10/11).


Saefullah menambahkan, pemprov DKI menargetkan penyusunan anggaran KUA-PPAS rampung paling lambat 30 November.

Setelah penyusunan KUA-PPAS, akan ada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

"Pada saat bersamaan, komponen anggaran juga akan dimasukkan ke dalam sistem penganggaran elektronik atau biasa dikenal dengan e-budgeting," imbuhnya.

Lebih lanjut Saefullah menuturkan, setelah paripurna sepakat, APBD akan dikirim ke Kemendagri.

"Waktu yang paling bagus adalah 1 Januari 2020," tegasnya.

Saat disinggung berapa total efisiensi dalam draf anggaran, Saefullah belum bisa memastikannya.

"Baru bisa terlihat jika sudah ada pengesahan anggaran. Ini masih pembahasan anggaran. Jadi belum bisa kita simpulkan itu semua masih berjalan," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya