Berita

Indonesia Corruption Watch (ICW) /Net

Hukum

Begini Akal-Akalan Tilap Anggaran Dana Desa Versi ICW

SABTU, 09 NOVEMBER 2019 | 01:50 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap cara lain penyelewengan dana desa selain desa fiktif.

Menurut peneliti ICW, Tama Satya Langkun, cara yang paling sering terjadi adalah oknum meminjam dana desa namun tidak dikembalikan.

"Seseorang atau oknum di pemerintahan desa yang pinjam uang menggunakan uang dana desa dan tidak dikembalikan," kata Tama di Jakarta, Jumat (8/11).


Tama menambahkan, modus lainnya adalah proyek fiktif.

"Jadi proyeknya tidak dibuat tapi anggarannya keluar," sesalnya.

Modus lain adalah anggaran ganda atau double budget. Modus ini menganggarkan uang untuk proyek yang sebenarnya sudah rampung.

"Dianggarkan lagi untuk proyek yang sama," tuturnya.

Untuk diketahui, di tahun 2016-2017, ada 110 kepala desa yang ditangkap karena korupsi. Sedangkan selama 2018 saja, ada 102 yang sudah diciduk.

Tama meminta masyarakat untuk bisa lebih peduli dalam mengawasi penggunaan dana desa.

"Nah, ini menurut saya menjadi masalah-masalah ke depan yang harus diselesaikan untuk mencegah dana desa dikorupsi," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya