Berita

Indonesia Corruption Watch (ICW) /Net

Hukum

Begini Akal-Akalan Tilap Anggaran Dana Desa Versi ICW

SABTU, 09 NOVEMBER 2019 | 01:50 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap cara lain penyelewengan dana desa selain desa fiktif.

Menurut peneliti ICW, Tama Satya Langkun, cara yang paling sering terjadi adalah oknum meminjam dana desa namun tidak dikembalikan.

"Seseorang atau oknum di pemerintahan desa yang pinjam uang menggunakan uang dana desa dan tidak dikembalikan," kata Tama di Jakarta, Jumat (8/11).


Tama menambahkan, modus lainnya adalah proyek fiktif.

"Jadi proyeknya tidak dibuat tapi anggarannya keluar," sesalnya.

Modus lain adalah anggaran ganda atau double budget. Modus ini menganggarkan uang untuk proyek yang sebenarnya sudah rampung.

"Dianggarkan lagi untuk proyek yang sama," tuturnya.

Untuk diketahui, di tahun 2016-2017, ada 110 kepala desa yang ditangkap karena korupsi. Sedangkan selama 2018 saja, ada 102 yang sudah diciduk.

Tama meminta masyarakat untuk bisa lebih peduli dalam mengawasi penggunaan dana desa.

"Nah, ini menurut saya menjadi masalah-masalah ke depan yang harus diselesaikan untuk mencegah dana desa dikorupsi," pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya