Berita

Ilustrasi desa hantu/Net

Hukum

Desa Hantu Penerima Dana Desa Ada Di Sultra

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 10:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pernyataan Menteri Keuangan soal keberadaan "desa hantu" yang menjadi penyedot dana desa dari Pemerintah bukan sekadar bualan. Faktanya, dari penyelidikan pihak kepolisian memang soal desa fiktif ini telah diketahui keberadaannya.

Adalah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Dalam Negeri bakal melakukan gelar perkara hasil penyelidikan mengenai desa hantu penyedot aliran dana desa.

Pihak Polda (Sultra) menyatakan, sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan memeriksa 57 saksi.


Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam menegaskan, proses hukum kasus tersebut sudah dilakukan sejak Oktober 2019.

“Itu kasus lama,” kata Merdisyam, Kamis (7/11).

Sebelumnya, ditemukan ada 3 desa fiktif dan 31 desa lain yang bermasalah dengan surat keputusan pembentukannya karena dibuat dengan tanggal mundur. Desa tersebut tidak ada fisiknya, tetapi mendapat dana desa.

Jokowi pun telah memerintahkan Kapolri dan Kemendagri untuk menyelidiki tuntas ketiga desa fiktif tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya