Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Bantah Sri Mulyani, Kementerian PDTT: Tidak Ada "Desa Hantu" Yang Menerima Aliran Dana Desa

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 09:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Fenomena "desa siliman" atau "desa hantu" masih terus ditelusuri. Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menginvestigasi kebenaran adanya desa tak berpenduduk alias fiktif yang mendapatkan aliran uang dari program Dana Desa.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, Menkeu Sri Mulyani sedang mengkaji data di Ditjen Perimbangan Keuangan yang menjadi pengawas program Dana Desa.

"Lagi diminta Ibu review ke Dirjen Perimbangan Keuangan," kata Askolani di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis kemarin (7/11).

Hasil kajian tersebut, kata Askolani, akan menjadi pegangan Kemekeu dalam menentukan kebijakan program Dana Desa ke depannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkap ada desa "desa siluman" yang aktif menerima program Dana Desa dari pemerintah. Maksudnya, "desa siluman" tersebut adalah desa yang tidak berpenghuni tetapi mendapatkan kucuran Dana Desa

Sementara itu, pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menegaskan tidak ada desa tak berpenduduk yang menikmati aliran dana desa. Sebab, syarat pencairan anggaran tersebut salah satunya harus memiliki penduduk.

Kepala Biro Humas dan Kerja sama Kemendes PDTT Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyebutkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mencairkan anggaran Dana Desa.

"Apa yang mau dimanfaatin, sekarang kan pencairan Dana Desa bagaimana caranya? Dia harus membuat rancangan anggaran pendapatan desa, dia harus membuat aturan desa melalui musyawarah desa, kalau manusianya tidak ada bisa enggak bikin itu?" terang Bonivasius.

Dana Desa sendiri dicairkan melalui tiga tahapan. Pada tahap I, Pemerintah Daerah diharuskan menyerahkan Perdes (Peraturan Desa) dan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Tahap II diwajibkan memberikan laporan realisasi dan konsolidasi Dana Desa tahun sebelumnya. Dan pada tahap III memberikan seluruh laporan yang ada di tahap I dan II secara lengkap.

Dana Desa dicairkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam tempo tertentu. Adapun anggaran dana desa disalurkan melalui tiga tahap yakni tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 40 persen.

Boni mengungkapkan mungkin "desa hantu" yang dimaksud adalah desa yang dahulunya ada namun saat ini sudah ditinggalkan para penduduknya. Penyebabnya bisa dikarenakan bencana yang melanda wilayah tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya