Berita

KSAD Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Jabatan Wakil Panglima TNI Kembali Diaktifkan, Bakal Diisi KSAD Andika Perkasa?

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Joko Widodo akan menghidupkan jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Jokowi sapaan akrab Kepala Negara menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 65/2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Keberadaan Wakil Panglima TNI tertuang dalam Pasal 13 ayat (1) Perpres 65/2019, seperti dikutip dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara.


Pasal itu berbunyi, "Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima".

Berdasarkan Perpres tersebut, jabatan Wakil Panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Tiga kepala staf, yaitu KSAD, KSAL dan KSAU, berpeluang diangkat menjadi Wakil Panglima TNI.

"Ya saya pikir para kepala staf punya kans untuk itu," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Wakil Panglima TNI bisa ditentukan oleh Presiden Jokowi atau Panglima TNI.

Moeldoko mengatakan Wakil Panglima TNI nantinya bisa diputuskan lewat Peraturan Panglima TNI.

"Yang menentukan bisa Panglima, bisa Presiden, atau atas saran Panglima. Penunjukan," kata Moeldoko.

Wakil Panglima TNI diharapkan bisa mempermudah urusan Panglima TNI jika tengah bertugas ke luar negeri atau ada tugas lainnya.

Bisik-bisik, nama KSAD Jenderal Andika Perkasa disebut-sebut berpeluang dalam posisi itu, Moeldoko enggan menjawab.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya