Berita

Ade Armando/Net

Publika

Proses Radikalis Ade Armando!

MINGGU, 03 NOVEMBER 2019 | 07:37 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

MENURUT Kapolri Jenderal Idham Azis, radikalisme tak bisa dikaitkan dengan Islam. Bila terjadi itu adalah oknum. Tentu banyak yang respek dengan ungkapan ini. Bahkan berharap lebih besar pada sikap proporsional Kapolri dalam memaknai radikalisme.

Berbeda dengan Kapolri terdahulu yang menjadi Mendagri yang semakin sibuk "mengurus" radikalisme sampai ke Kecamatan. Meskipun demikian, masyarakat khususnya umat Islam masih menunggu dan melihat konsistensi sikap Kapolri Jenderal Idham Azis ke depan.

Baru saja ditetapkan sebagai Kapolri ujian terdekat muncul. Ade Armando si Dosen yang kerap menyakiti umat Islam dengan ocehan tidak akademiknya diadukan oleh anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris. Aduan itu soal "pelecehan" kepada Gubernur Anies Baswedan. Ade yang dinilai melanggar UU ITE ini adalah profil yang bisa dikategorikan sebagai "oknum" radikalis.


Selama ini Ade Armando yang mengidap penyakit "Islamophobia" sepertinya kebal hukum dan dilindungi oleh rezim yang dijilatnya.

Bahkan ketika telah ditetapkan sebagai tersangka pun "di SP3 kan".  Ketika SP3 dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui gugatan praperadilan, kasus Ade tetap mengendap tak jelas.

Yang terakhir ini sesuai dengan keterangan dari LBH Street Lawyer yang sukses dalam menggugat praperadilan tersebut. Desakannya adalah kepolisian mesti menindaklanjuti kasus "penodaan agama" Armando.

Setelah dinyatakan kembali sebagai tersangka maka Ade Armando harus segera diproses tahap lanjutan di Kejaksaan. Tak ada alasan hukum untuk mengendapkan kasus si radikalis "Islamophobia" ini.

Kini bertambah lagi delik yang dapat disangkakan setelah pelaporan Fahira Idris atas pelecehan melalui meme dan editan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai "Joker" bertuliskan "Gubernur Jahat Berawal Dari Menteri Yang Dipecat". Ade sendiri mengakui menyebarkan editan tersebut dengan penuh kesadaran.

Kapolri baru sebagai mantan Kapolda Metro Jaya dan Kabareskrim Mabes Polri tentu sangat memahami status hukum dan persoalan Ade Armando. Nah, saatnya pak Kapolri membuktikan sikapnya yang kini dinilai menggembirakan publik itu untuk memerintahkan aparat penyidik agar serius memproses Ade Armando baik dalam kaitan putusan PN Jaksel maupun pelaporan anggota DPD Fahira Idris.

Bagi sebagian umat Islam Ade Armando adalah "radikalis" yang mesti diproses hukum. Ia kerap menyakiti hati umat.

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Keagamaan

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya