Berita

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi/Net

Politik

Bantah Larang Cadar, Menteri Agama: Tak Melarang Hanya Rekomendasi

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Polemik tentang larangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan semakin berkembang.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah jika dirinya melarang. Dia berkilah hanya mengeluarkan rekomendasi terkait penggunaan cadar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya enggak berhak dong, masa Menag mengeluarkan larangan? Enggak ada. Kita merekomendasi. Kan tidak ada ayat-ayat yang menguatkan penggunaan cadar. Tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja," papar Fachrul di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).


Fachrul menambahkan, Kementerian Agama tak memiliki wewenang untuk melarang penggunaan cadar. Dia menyerahkan sepenuhnya tentang aturan berpakaian kepada masing-masing instansi.

Dia mencontohkan seperti bank yang melarang nasabah masuk ke dalam bank atau ATM dengan mengenakan helm.

"Enggak boleh pake helm, kemudian mukanya harus jelas, itu urusan mereka lah, bukan urusan menteri agama," tuturnya.

Lebih lanjut Fachrul mengatakan, dirinya juga tak akan melarang penggunaan celana cingkrang di lingkungan pemerintahan.
"Tidak pernah melarang, kita paling merekomendasi dari aspek agama. Silakan saja," tegasnya.

"Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk dalam kaitan keamanan ya silakan aja. Pasti bukan kemenag itu yang melarang," pungkasnya.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya