Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Bisnis

APBN Defisit, Sri Mulyani Akan Kembali Berutang

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 10:19 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan berutang lagi.  Bukan tanpa alasan, Sri memberi lampu hijau untuk menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang ditawarkan ke investor asing. Penerbitan surat itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sri berkilah, penerbitan global bond karena mempertimbangkan kondisi tingkat bunga acuan dunia yang tengah menurun. Kondisi ini memungkinkan pemerintah bisa menarik utang dengan tingkat bunga yang lebih rendah kepada pemberi utang.

"Secara internasional suku bunga sangat rendah. Jadi ini akan memberikan opportunity pada kita untuk mencari pembiayaan paling baik bagi kita," ucap Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu di Kompleks Istana Kepresidenan.


Rencana utang itu disebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Defisit anggaran sebesar Rp199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.

Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.

Defisit itu mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar 150,5 triliun. Defisit pada periode tersebut hanya sebesar 1,02 persen terhadap PDB, atau jauh lebih rendah dari realisasi Agustus tahun ini.

Kekurangan anggaran negara terus meningkat dari bulan ke bulan jelang akhir tahun. Defisit terus melebar karena kondisi perekonomian global dan domestik sama-sama mendapat tekanan.

Seperti sektor manufaktur dan pertambangan tertekan karena pengaruh gejolak harga komoditas di pasar internasional.

"Tekanan penerimaan sangat besar terutama berasal dari kondisi ekonomi. Maka kami melihat defisit kemungkinan melebar," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya