Berita

Gedung KPK/Net

Nusantara

Catat, Begini Cara Dapat Tas Hermes Murah Dari Lelang KPK

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 15:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui KPKNL Bandung akan melelang barang bekas gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada 56 set item barang uang akan dilelang," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Kamis (24/10).

Febri menambahkan, barang yang dilelang mulai pakaian, kain, tas Hermes, parfum, produk perawatan wajah, logam mulia.


"Ada jam tangan, kalung, pulpen, cincin batu akik, ponsel, hiasan seperti pajangan meja, pisau kujang, piring kuningan, peralatan olah raga, kartu uang elektronik dan voucher pengisian BBM," imbuhnya.

Febri menuturkan, masyarakat yang ingin mengikuti lelang harus memenuhi syarat dengan cara mengaktifkan akun pada alamat domain di laman www.lelang.go.id dengan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

Kemudian, lanjut Febri, peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sekaligus ke nomor virtual account (VA) masing-masing peserta lelang. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang atau 24 Oktober 2019.

Mentan aktivis ICW ini menegaskan, pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang, apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.

"Pengembalian uang jaminan yang telah disetorkan, dikembalikan seluruhnya kepada peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli, kecuali terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh perbankan, menjadi tanggungan peserta lelang," kata Febri.

Adapun, calon peserta lelang melakukan penawaran secara close bidding dengan mengakses www.lelang.go.id sesuai waktu yang telah ditentukan. Batas akhir pengajuan penawaran hari Jumat tanggal 25 Oktober 2019 pukul 09.00 WIB.

Sedangkan open house untuk melihat barang yang akan dilelang, dilaksanakan sebanyak 2 kali di Jakarta dan Bandung.

Pertama telah dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 22 Oktober 2019 pukul 10.00-16.00 WIB di DJKN Jakarta.

Kemudian yang kedua akan dilaksanakan Kamis, 24 Oktober 2019 10.00-16.00 WIB di KPKNL Bandung, GKN Gedung “N” lantai 3 Braga, Jalan Asia Afrika No. 114, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Info lebih lanjut dapat merujuk pada laman www.lelang.go.id. Katalog lelang dapat diunduh di bit.ly/kataloglelang25Okt2019," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya