Berita

Gedung KPK/Net

Nusantara

Catat, Begini Cara Dapat Tas Hermes Murah Dari Lelang KPK

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 15:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui KPKNL Bandung akan melelang barang bekas gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada 56 set item barang uang akan dilelang," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Kamis (24/10).

Febri menambahkan, barang yang dilelang mulai pakaian, kain, tas Hermes, parfum, produk perawatan wajah, logam mulia.


"Ada jam tangan, kalung, pulpen, cincin batu akik, ponsel, hiasan seperti pajangan meja, pisau kujang, piring kuningan, peralatan olah raga, kartu uang elektronik dan voucher pengisian BBM," imbuhnya.

Febri menuturkan, masyarakat yang ingin mengikuti lelang harus memenuhi syarat dengan cara mengaktifkan akun pada alamat domain di laman www.lelang.go.id dengan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

Kemudian, lanjut Febri, peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sekaligus ke nomor virtual account (VA) masing-masing peserta lelang. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang atau 24 Oktober 2019.

Mentan aktivis ICW ini menegaskan, pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang, apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.

"Pengembalian uang jaminan yang telah disetorkan, dikembalikan seluruhnya kepada peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli, kecuali terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh perbankan, menjadi tanggungan peserta lelang," kata Febri.

Adapun, calon peserta lelang melakukan penawaran secara close bidding dengan mengakses www.lelang.go.id sesuai waktu yang telah ditentukan. Batas akhir pengajuan penawaran hari Jumat tanggal 25 Oktober 2019 pukul 09.00 WIB.

Sedangkan open house untuk melihat barang yang akan dilelang, dilaksanakan sebanyak 2 kali di Jakarta dan Bandung.

Pertama telah dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 22 Oktober 2019 pukul 10.00-16.00 WIB di DJKN Jakarta.

Kemudian yang kedua akan dilaksanakan Kamis, 24 Oktober 2019 10.00-16.00 WIB di KPKNL Bandung, GKN Gedung “N” lantai 3 Braga, Jalan Asia Afrika No. 114, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Info lebih lanjut dapat merujuk pada laman www.lelang.go.id. Katalog lelang dapat diunduh di bit.ly/kataloglelang25Okt2019," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya