Berita

Ilustrasi uang/Net

Nusantara

Masih Perlu Dikaji, Pemprov DKI Tunda Pengumuman UMP 2020

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Seharusnya, UMP DKI diumumkan pada Rabu (23/10).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, penundaan ini dikarenakan ada usulan yang harus dikaji oleh dewan pengupahan.

"Jadi sidang tadi mengakomodir usulan-usulan dari pihak asosiasi atau pengusaha. Usulannya mereka menerima apa yang menjadi keputusan pemerintah," ujar Andri Yansah kepada wartawan.


Andri menambahkan, serikat pekerja mengusulkan upah sebesar Rp 4,6 Juta. Usulan itu akan dikaji dan diumumkan pada 1 November 2019.

Saat ini, lanjut Andri,  Pemprov DKI telah menghitung angka-angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta. Survei KHL tersebut dilakukan di 15 pasar yang ada di Jakarta.

"KHL setelah kita melakukan survei di 15 titik pasar, berkisar di antara Rp 3,965 juta," ucap Andri.

Pemprov DKI Jakarta sampai hari ini sedang menyelesaikan hitungan UMP tahun 2020 dengan mempertimbangkan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja nomor 308/2019 yang menyarankan upah minimum di Ibukota naik hingga 8,51 persen dan 60 komponen terkait dengan kebutuhan hidup layak. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya