Berita

Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Baswedan Akan Teken Besaran Upah Minimum Provinsi DKI Hari Ini

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 07:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta akan diputuskan hari ini dalam rapat bersama dewan pengupah, Rabu (23/10).

Pemprov DKI sendiri telah menyelesaikan hitungan UMP tahun 2020 dengan mempertimbangkan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja nomor 308/2019 yang menyarankan upah minimum di Ibukota naik hingga 8,51 persen dan 60 komponen terkait dengan kebutuhan hidup layak.

"Akan diputuskan sidang terakhirnya terkait masalah UMP. Mudah-mudahan semua berjalan lancar," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Andri Yansah dalam keterangannya, Selasa, (22/10).


Pemerintah mengkaji UMP DKI melalui rapat terakhir dengan dewan pengupahan, yang terdiri dari asosiasi, serikat pekerja, pemerintah, BPS, dewan pakar, perguruan tinggi dan lainnya.

Dari hasil rapat itu, nantinya keputusan UMP DKI bakal diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diputuskan.

"Keputusan UMP nanti gubernur yang memutuskan," jelasnya.

Sejauh ini Disnaker telah mengantongi hasil kajian survei kenaikan UMP untuk tahun 2020. Posisi pemerintah sendiri harus berada di tengah dalam memutuskan UMP DKI ini agar hubungan industrial antara pengusaha dan buruh berjalan harmonis.

Harapannya produktivitas pengusaha dan pendapatan buruh bisa meningkat. Bila merujuk kenaikan gaji yang direkomendasikan Kemenaker, maka UMP DKI menjadi Rp 4,27 juta dari UMP DKI tahun ini sebesar Rp 3,94 juta.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya