Berita

Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Jakarta Terapkan Jalan Berbayar Mulai 2021 Mendatang

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 07:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di Jakarta, akan diterapkan di 25 ruas jalan ganjil genap pada tahun 2021 mendatang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini masih mengkaji aturan pembatasan kendaraan tersebut sesuai arahan Kejaksaan Agung.

Pemprov DKI sebenarnya sudah melelang proyek ERP pada 2019 ini. Namun, lelang itu dibatalkan untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung meminta lelang proyek ERP diulang. Sebab, ada hal prinsip yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, kajian akan kemabli dimulai awal tahun 2020 dan diharapkan  di triwulan satu kajian tersebut sudah selesai.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo menyatakan, saat ini  sedang persiapan menuju lelang pelaksana proyek ERP. Sampai hari ini ada beberapa poin dalam kebijakan yang harus dikaji karena memerlukan penyesuaian.

“Setelah kaji ulang, tentu kita lengkapi dokumen, termasuk di dalamnya ada regulasi yang harus disesuaikan dan setelah itu baru masuk lelang,” ujar Syafrin di gedung DPRD DKI, Senin (21/10).

Dalam pelaksanaan lelangnya nanti akan mengacu pada Perpres nomor 16/2018.

Selain itu ERP juga akan disesuaikan dengan perkembangan teknologi, karena dalam penerapannya akan mencakup dari kecepatan hingga beban kendaraan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya