Berita

Dusthur masih jalani pemberhentian sementara usai tertangkap simpan sabu/Net

Nusantara

Nekat Simpan Sabu, Sipir di Langsa Masih Jalani Pemberhentian Sementara

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 15:56 WIB

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali menunjukan sikap tegas terhadap perilaku buruk jajarannya. Oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa, Dusthur telah diberhentikan sementara sebagai ASN karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kg.

Surat Keputusan (SK) pemecatan dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah dalam apel pagi di kantor tersebut, Banda Aceh, Senin (21/10/).

Meurah menegaskan, tidak akan mentolerir setiap prilaku buruk bawahannya, khususnya yang terlibat narkotika. Berbagai hukuman akan diberikan sesuai kode etik ASN, termasuk tindakan pemecatan.


“Kalau terlibat sabu pasti akan dipecat. Tidak ada tawar menawar, namun sebelum turun putusan inkracht maka kita akan memberhentikan sementara dulu,” tegas Meurah.

Dia berpesan kepada jajaran yang bertugas di seluruh Lapas dan Rutan di Aceh untuk menghindari terlibat persoalan hukum yang bisa mencoreng institusi dan keluarga. Apalagi petugas sipir sangat rentan terlibat narkoba karena bersentuhan langsung dengan para narapidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Langsa, S Mahdar mengaku terkejut dengan kasus penangkapan terhadap bawahanya, Dusthur oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu. Karena, Dusthur termasuk petugas yang rajin melaksanakan tugasnya. Apalagi, pihaknya rutin melakukan tes urin dan oknum tersebut selalu hasilnya negatif.

“Ini kan murni prilaku pribadi. Tidak ada kaitan dengan lapas dan itu di luar sepengetahuan kita. Sekarang, dia sudah dibawa ke Jakarta oleh BNNP untuk diproses hukum,” ungkap S Mahdar.
Laporan: Azhari Usman

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya