Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjabat tangan dengan Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri/Ist

Nusantara

Raih Empat Penghargaan Ketenagakerjaan, Gubernur Anies: Semoga Terus Meningkat

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih empat penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Pemda yang berprestasi dalam pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (14/10).

Keempat penghargaan yang diterima Pemprov DKI antara lain Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Kedua berdasarkan intensitas dan beban kerja urusan Pemerintah Daerah bidang Ketenagakerjaan Kategori Sedang, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja.


Selain itu ada pula Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja, dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Menurut Anies, penghargaan yang diraih Pemprov DKI tak lepas dari kerja seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta yang membuat terobosan-terobosan, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kemenaker.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah bekerja keras membuat terobosan dan mencapai semua indikator utama dalam penghargaan ini,” ungkap Anies.

Meski begitu, Anies tetap mengingatkan kepada seluruh jajaran agar penghargaan yang diterima dimaknai sebagai komitmen agar terus membuat terobosan dalam bidang ketenagakerjaan di Jakarta.

“Saya merasa bangga atas kerja keras semua dan mari kita jaga sama-sama, sehingga prestasi ini bisa terus meningkat di kemudian hari,” pesannya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya