Berita

Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Serobot Jalur Sepeda, Sanksinya Denda Setengah Juta Rupiah

MINGGU, 13 OKTOBER 2019 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang giat membangun jalur dan tempat parkir untuk sepeda. Tujuannya tidak lain mendorong lebih banyak warga Jakarta beraktivitas menggunakan sepeda.

Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berulang kali mengatakan sepeda bukan hanya sebagai alat olahraga melainkan juga alat transportasi.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, ada tiga jenis marka yang dipergunakan pada jalur sepeda di Jakarta.


"Pertama adalah marka garis lurus solid yang tujuannya untuk menandakan jalur tersebut adalah jalur khusus sepeda," ujar Syafrin saat ikut menemani Gubernur DKI Jakarta meresmikan jalur sepeda fase kedua, Sabtu (12/10).

Syafrin melanjutkan, untuk kedua ada marka berwarna hijau yang ditempatkan di awal dan akhir jalur sepeda sebagai penanda kepada seluruh pengendara begitu melintasi jalur hijau ini, artinya sedang memasuki jalur yang diperuntukan hanya bagi sepeda.

Yang terakhir ada marka berupa garis putih putus-putus. Marka tersebut menandakan bahwa jalur tersebut bukan hanya khusus sepeda, tapi milik bersama.

Syafrin menambahkan, bagi pengendara bermotor yang menyerobot jalur sepeda yang sudah ditetapkan maka akan ada sanksi..

Sanksi yang diberikan sesuai dengan Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 284.

“Sanksi tindak pidana ringan berupa pidana dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu sesuai Pasal 284,” tutup Syafrin.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya