Berita

DPRD DKI Jakarta/RMOL

Nusantara

Ternyata Bukan Ditutupi, Anggaran DKI Kosong Di Website Karena Pembahasan Belum Rampung

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 21:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembahasan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) DKI 2020 sejauh ini belum juga diunggah ke website DPRD DKI.

Terkait hal tersebut, muncu anggapan yang menyebut bahwa informasi tentang KUAPPAS terkesan ditutup-tutupi dan tidak transparan untuk diketahui masyarakat Jakarta.

Apalagi setelah diketahui ada beberapa kenaikan anggaran yang diusulkan, seperti Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Anies Baswedan, rumah dinas Gubernur, pengadaan antivirus, sanitasi Grogol, dan lain-lain.


Berkenaan dengan ini, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjelaskan, KUAPPAS itu tidak secara langsung di unggah ke website APBD.Jakarta.go.id karena masih diperlukan pembahasan dengan DPRD, Banggar, Komisi, dan TAPD.

"Seperti yang sama-sama kita ketahui di DPRD yang periode baru ini belum terbentuk secara resmi mengenai komisi dan badan melalui Rapat Alat Kelengkapan Dewan," ujar Wibi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/10).

Sistem saat ini juga sudah menerapkan sistem e-budgeting yang akan menampilkan secara otomatis KUA PPAS setelah melalui proses pembahasan.

Selain itu, kebijakan umum APBD harus sesuai dengan RKPD sesuai yang diatur dalam PP 12/2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kondisi saat ini, RKPD 2020 juga masih belum rampung, masih rancangan awal dan sepertinya masih ada revisi yang akan dilakukan. Kita mempertanyakan kinerja Bappeda Pemprov DKI Jakarta," papar Wibi.

Oleh sebab itu, fraksi Nasdem DPRD DKI berupaya mempercepat proses publikasi KUA PPAS tersebut.

"Sebetulnya yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana evaluasi kinerja TAPD dan BAPPEDA yang lambat dalam perencanaan sehingga hanya sedikit waktu yang ada bagi DPRD DKI Jakarta untuk membahas anggaran tahun 2020," terangnya.

Nasdem juga berharap masyarakat tidak buru-buru menilai ini ditutup-tutupi atau ada sesuatu hal tidak baik yang direncanakan.

"Apalagi sampai ada pihak untuk kepentingan pribadi atau golongannya, memanfaatkan situasi ini buat menciptakan kegaduhan dan membuat keresahan di masyarakat, " pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya