Berita

Kapal Roro/Net

Bisnis

Tarif Angkutan Penyeberangan Antarprovinsi Naik 28 Persen

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 19:21 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Pemerintah Indonesia menaikkan tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, kenaikan itu mencapai 28 persen. Menurutnya, kenaikan dilakukan karena ada perubahan skema perhitungan tarif.

"Rata-rata naik 28 persen secara keseluruhan. Ada beberapa lintasan dari 10, 20 dan 30 persen. Jadi rata-rata 28 persen," ujar Budi di Jakarta, Rabu (9/10).


Budi menambahkan, pihaknya akan melakukan uji publik untuk menampung aspirasi masyarakat soal kenaikan tersebut.

"Harapannya adalah walaupun ada kenaikan, tapi nanti dengan kemampuan masyarakat yang sekarang jangan sampai tidak terakomodasi perwakilannya," imbuhnya.

Lebih lanjut Budi menuturkan, kenaikan ini karena selama 16 tahun tidak ada perubahan formula tarif penyeberangan.

Formulasi tarif angkutan penyeberangan antarprovinsi selama ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan.

Budi berharap kenaikan tarif nantinya bisa menjadi angin segar bagi operator, terutama untuk menambah penghasilan.

"Kenaikan tarif nantinya akan diimbangi peningkatan aspek keselamatan, pelayanan dan kenyamanan. Saya harap dengan ini kalau ada penumpang jatuh, mobil jatuh, semua diperbaiki," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya