Berita

Menkumham Yasonna Laoly/Net

Politik

PDIP Belum Tahu Yasonna Mundur Dari Kursi Menkumham

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 20:39 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku belum mendengar kabar mundurnya Yasonna Laoly dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Hal ini diungkapkan oleh politisi PDIP Hendrawan Supratikno.

"Belum mas," ujar Hendrawan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (27/9).


Hendrawan mengaku saat ini dirinya sedang mengikuti rapat di MPR.

"Lagi rapat MPR," tuturnya.

Seperti diketahui, Yasonna Laoly mundur dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Pengunduran diri Yasonna tertuang melalui surat berkop Menkumham dengan nomor: M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019.

Dalam surat tersebut, politisi PDI Perjuangan itu turut menguraikan alasan dirinya mundur, yaitu terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil Sumatera Utara I.

"Per 1 Oktober mendatang, para anggota legislatif akan resmi dilantik. Sementara berdasarkan Pasal 23 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, seorang menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," begitu isi surat tersebut seperti yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, (27/9).

Yasonna juga mengucapkan terima kasih ke Presiden Joko Widodo karena telah dipercaya sebagai Menkumham

“Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menkumham," tulisnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya