Berita

Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Investigasi Kematian Randi Ditangani Langsung Mabes Polri

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 15:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi kini ditangani langsung oleh Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Randi meninggal dalam aksi di depan gedung DPRD Sultra, pada Kamis (27/9). Dia didua meninggal setelah tertembak di bagian dada sebelah kanan.

“Mabes dan Polda bersama melaksanakan investigasi secara terbuka untuk mengetahui kejadian sebenarnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/9).


Penyelidikan dan investigasi untuk membuktikan bahwa Randi (21) tewas terkena peluru tajam dengan proses ilmiah, seperti melakukan uji balistik terhadap peluru, menganalisa rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Agar kesimpulan yang didapat komprehensif,” jelas Dedi.

Polri, tekan Dedi, tidak pandang bulu apabila nanti terbukti dari proses ilimah menyatakan bahwa pelaku penembakan mahsiswa adalah anggota kepolisian.

“Kita akan proses pidana sesuai mekanisme, kita akan tindak tegas,” tekan dia.

Saat ini, sambung Dedi, tim Propam Mabes Polri yang diketuai oleh Karo Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo dengan Tim Itwasum Brigjen Denni Gapril sudah turun langsung ke Kendari.

“Dua orang ini bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP dan lain-lain,” pungkas Dedi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, bahwa peristiwa di Kendari ini tidak menutup kemungkinan adanya pihak ketiga yang bermain untuk menciptakan martir guna membuat gelombang kerusuhan yang lebih besar.

“Tim investigasi gabungan akan bekerja. Polri bersama pihak universitas siapapun yang terkait akan gabung dalam tim tersebut untuk mengungkap apa penyebab meninggalnya adik nahasiswa ini dan akan kita buka setransparan mungkin,” demikian Dedi.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya