Berita

Irjen M. Iqbal (kanan) didampingi Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL

Presisi

Surat Telegram Kapolri Jelas, Seluruh Personel Dilarang Bawa Senjata Saat Amankan Unjuk Rasa

Tim Polri Sudah Turun Ke Kendari
JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 12:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam surat telegram resmi kepada seluruh satuan tingkat wilayah, telah memerintahkan agar setiap personel Polri yang bertugas melayani dan mengawal aksi unjuk rasa dilarang membawa senjata.

Demikian kembali ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal, di Gedung Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

"Jangankan peluru karet atau tajam. Orang senjatanya saja tidak boleh dibawa. Hanya membawa tameng, pentungan, water canon dan maksimal gas air mata yang penggunaanya sangat tergantung dengan eskalasi di lapangan," ujar Iqbal.


Dua mahasiswa Universitas Halu Uleo, Kendari, Sulawesi Tenggara yakni Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia dengan luka tembak saat mengikuti aksi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9).

Kejadian di Kendari, sambung Iqbal, proses autopsi sudah dilakukan sejak tadi malam. Hasilnya, hanya disampaikan dua hal saja apakah meninggal karena dugaan tembakan atau bukan karena tembakan.

"Dan ini akan kita rampungkan. Autopasi kita lakukan di tempat netral agar tidak ada lagi pertanyaan dan dilakukan seobjektif mungkin," papar Iqbal.

Namun, apabila hasil autopsi meninggalnya akibat terkena tembakan, Kapolri telah membentuk tim inverstigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelaku penembakan.

Saat ini, tim Propam Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Brigjen Hendro Pandowo dan tim Itwasum pimpinan Brigjen Deni Gapril telah berangkat ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Untuk bekerja memastikan apakah ada kesalahan SOP atau hal lain. Kami menghimbau seluruh masyarakat tidak terpancing isu-isu pihak ketiga," demikian Iqbal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya