Berita

Irjen M. Iqbal (kanan) didampingi Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL

Presisi

Surat Telegram Kapolri Jelas, Seluruh Personel Dilarang Bawa Senjata Saat Amankan Unjuk Rasa

Tim Polri Sudah Turun Ke Kendari
JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 12:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam surat telegram resmi kepada seluruh satuan tingkat wilayah, telah memerintahkan agar setiap personel Polri yang bertugas melayani dan mengawal aksi unjuk rasa dilarang membawa senjata.

Demikian kembali ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal, di Gedung Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

"Jangankan peluru karet atau tajam. Orang senjatanya saja tidak boleh dibawa. Hanya membawa tameng, pentungan, water canon dan maksimal gas air mata yang penggunaanya sangat tergantung dengan eskalasi di lapangan," ujar Iqbal.


Dua mahasiswa Universitas Halu Uleo, Kendari, Sulawesi Tenggara yakni Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia dengan luka tembak saat mengikuti aksi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9).

Kejadian di Kendari, sambung Iqbal, proses autopsi sudah dilakukan sejak tadi malam. Hasilnya, hanya disampaikan dua hal saja apakah meninggal karena dugaan tembakan atau bukan karena tembakan.

"Dan ini akan kita rampungkan. Autopasi kita lakukan di tempat netral agar tidak ada lagi pertanyaan dan dilakukan seobjektif mungkin," papar Iqbal.

Namun, apabila hasil autopsi meninggalnya akibat terkena tembakan, Kapolri telah membentuk tim inverstigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelaku penembakan.

Saat ini, tim Propam Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Brigjen Hendro Pandowo dan tim Itwasum pimpinan Brigjen Deni Gapril telah berangkat ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Untuk bekerja memastikan apakah ada kesalahan SOP atau hal lain. Kami menghimbau seluruh masyarakat tidak terpancing isu-isu pihak ketiga," demikian Iqbal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya