Berita

Presisi

Mabes Polri: Kami Sudah Tetapkan Lima Korporasi Di Lampung Tersangka Karhutla

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 07:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) sangat serius menangani peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dari sembilan wilayah yang terdampak, korporasi di Provinsi Lampung paling banyak ditetapkan sebagai tersangka Karhutla.

"Di Polda Lampung ada lima kasus dengan jumlah tersangka korporasi lima, peorangan tidak ada,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (26/9).

Adapun korporasi di Lampung yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah, PT Sweet Indo Lampung (SIL). PT SIL ditetapkan tersangka atas dua Laporan Polisi. Selain PT SIL yang merupakan anak perusahaan PT Sugar Group Company (SGC), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PTPN 7 dan PT Mulya Paramitha Langgeng.


"Polda dan jajaran fokus penegakan hukum terhadap korporasi. Peningkatan hukum terhadap korporasi,” tekan Dedi.

Keseriusan Polri dalam menangani Karhutla juga dibuktikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Idham Aziz. Idham yang membawa Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Fadil Imran yang juga Ketua Satgas Karhutla mendatangi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan koordinasi percepatan penyidika dan penuntutan terhadap para tersangka Karhutla baik perorangan maupun Korporasi.

Bahkan, secara tegas Kabareskrim menjamin pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus Karhutka seperti penanganan kasus di tahun 2013 yang lalu.

"Saya yakinkan tidak ada SP3," pungkasnya di Kejagung, pagi tadi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya